Ruhut Yakin Ahok Takkan Dijerat Polri

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sumber :
  • Fajar GM - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmon J Mahesa, meminta Mabes Polri mengusut tuntas kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Menurut Desmon, Polri perlu memeriksa Ahok, bila menemukan tindak pidana atas kasus tersebut. 

Imam-Ririn Unggul 51,5 Persen, Tim Pemenangan Soroti Kendalanya

Dikonfirmasi itu, Tim Sukses Ahok, Ruhut Sitompul, malah menyindir Desmon. Menurut Politikus Demokrat tersebut, Desmon sebaiknya tak sibuk mengurusi proses hukum di Polri. 

"Kalau bicara Gerindra, dia itu the loser tapi merasa the winner. Itu aja jawaban saya. Mimpi kali ye," kata Ruhut di Balai Kartini, Sabtu, 15 Oktober 2016. Desmon merupakan kader Partai Gerindra. 

Anggota KPPS Meninggal Dunia Saat Bertugas di Jakarta Utara

Dalam kesempata sama, Ruhut meminta agar masyarakat menghormati asas praduga tak bersalah pada kasus Ahok.  Meskipun Ruhut meyakini Ahok tidak mungkin dijerat pidana atas laporan masyarakat ke Mabes Polri. 

"Kalau itu diproses (laporannya), sudah selesai, sudah Gubernur dia (Ahok). Inkrah lima tahun lagi. Sudah mau abis jabatan dia. Seseorang bisa dikatakan bersalah kalau sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap), ngomong sama pakar hukum, jangan sama yang aneh-aneh," kata Ruhut.  

Usai Nyoblos Pilkada 2024, Raffi Ahmad: yang Belum Menang Harus Legowo
Surat suara tidak sah

Kumpulan Foto Surat Suara yang Dicoret dengan Olok-olokan, Bukan Malah Dicoblos

Sebagian orang yang golput atau tidak memberikan suara secara sah, justru datang ke TPS hanya untuk mencoret surat suara mereka dengan berbagai tulisan berisi olok-olokan

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024