Terlibat Narkoba, Tiga PNS Depok Terancam Dipecat

Wali Kota Depok, Idris Abdul Somad (kiri).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA.co.id – Wali Kota Depok, Idris Abdul Somad menyayangkan adanya pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Dinas Pemadam Kebakaran yang tersangkut dalam kasus narkoba.

Detik-Detik Pria di Depok Dijemput Paksa Lalu Dikeroyok, Dituding Selingkuh dengan Istri Pelaku

“Semua kami serahkan pada pihak Kepolisian, dalam hal ini adalah Polresta Depok. Kita tunggu hasil penyidikan untuk selanjutnya kita kenakan sanksi pada para pelaku,” katanya dalam konferensi pers di Balai Kota Depok, Jumat, 14 Oktober 2016.

Idris mengungkapkan, setelah kasus ini terungkap, pihaknya juga melakukan pemeriksaan secara internal. Hasilnya, salah satu diantara para tersangka yang menjadi PNS itu, adalah mantan pecandu.  “Salah satu dari mereka setahun yang lalu pernah direhabilitasi. Tentunya kasus ini akan jadi bahan evaluasi kami,” ujarnya menambahkan. 

KPU Depok Pleno Penghitungan Suara, Supian Suri-Chandra Rahmansyah Menang Pilkada 2024

Jika ketiga oknum PNS itu terbukti bersalah mengkonsumsi narkotik, maka pihaknya akan menjatuhkan sanksi terberat, yakni pemberhentian dengan tidak hormat sesuai Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014.

“Jika sudah jadi tersangka maka kita tetapkan pemberhentian sementara dan haknya tidak dipenuhi, dalam hal ini gaji dan sebagainya. Nah jika yang bersangkutan dipenjara minimal dua tahun, maka akan dipecat.”

Imam-Ririn Unggul di Survei, PKS: Mayoritas Warga Depok Inginkan Keberlanjutan Bukan Perubahan

Positif Narkoba 
    
Sementara, Kapolresta Depok, Komisaris Besar Polisi Harry Kurniawan mengatakan, dari hasil pemeriksan tes urine terhadap MAA (42), CC (42), MN (40) dan PW (36), hasilnya positif menggunakan narkotik. Keempatnya diduga mengkonsumsi narkotik di Unit Pelayanan Teknis Pemadam Kebakaran.

“Mereka dibekuk saat mengkonsumsi narkoba di salah satu ruangan yang berada di lantai dua di kantor Dinas UPT Damkar Cipayung, Depok, Rabu malam,” katanya.

Dari hasil penggerebekan itu, petugas mendapati barang bukti berupa tiga paket kecil narkoba jenis sabu, sebuah bong, korek api, dan narkoba jenis ganja sebanyak empat linting. Kasus ini selanjutnya ditangani Polsek Pancoran Mas, Depok.

Harry menambahkan, pihaknya belum bisa memberikan komentar mengenai asal usul narkoba yang mereka dapatkan, termasuk berapa lama mereka sudah mengkomsumsi barang itu. “Itu semua masih dalam penyelidikan kami.”

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya