Razia WNA di Kemayoran, Narkoba dan Bahan Uang Palsu Disita
- Biro Pers Media Informasi Istana
VIVA.co.id – Sembilan Warga Negara Asing (WNA) Kamerun diciduk personel Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat, di Hotel Diaz, kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Oktober 2016 malam. WNA tersebut terjaring saat aparat melakukan operasi pengawasan keimigrasian.
Saat digerebek aparat, sembilan WNA tengah melakukan aktivitas di dalam kamarnya. Mereka sempat melarikan diri saat hendak diperiksa petugas, namun berhasil dicegah. Sayangnya, satu WNA Kamerun bernama Tchuenkou Edoard Aime yang kebetulan berada di dalam satu kamar bersama 9 orang lainnya, diduga berhasil melarikan diri melalui jendela kamar.
"Sembilan WNA yang terdiri dari 5 perempuan dan 4 laki-laki. 8 orang tidak memiliki paspor dan 1 orang overstay 9 bulan," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat, Tato J Hidayawan saat dikonfirmasi, Jumat, 14 Oktober 2016.
Selain pemeriksaan keimigrasian, dalam kesempatan itu, aparat juga menemukan banyak kertas yang merupakan contoh pembuatan mata uang asing palsu, daftar belanjaan bahan-bahan kimia untuk pembuatan uang Dolar AS palsu, hingga barang yang diduga narkoba di dalam kamar tersebut.
"Barang yang diduga Kokain, ganja dan madat. Cairan NaCl untuk campuran yang diduga kokain," ujar dia.
Sembilan WNA Kamerun itu kemudian digiring petugas ke kantor Imigrasi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Diduga, WNA Kamerun yang melarikan diri, Tchuenkou adalah pemilik kamar beserta barang yang ada di dalam kamar itu.
Pihak Imigrasi tengah memburu pria yang diduga melarikan diri itu berbekal paspor pria itu yang tertinggal di dalam kamar hotel. "Ada juga barang elektronik dua buah laptop, flashdisk yang diduga berkaitan dengan mata uang asing palsu," katanya