Setelah Miles, Ini Diskotek yang Diancam Ditutup

Penutupan diskotek Miles di Taman Hiburan Rakyat (THR) Lokasari, Jakarta Barat.
Sumber :
  • Danar Dono

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Diskotek Paragon yang ada di Jakarta Barat, adalah diskotek berikutnya yang Tanda Daftar Usaha Pariwisata-nya terancam dicabut.

Baru Terima Dana Desa, Oknum Kades Kepergok Pesta Miras dan Narkoba

Diskotek yang letaknya tak jauh dari Diskotek Mille's itu, diketahui pernah didatangi pihak Kepolisian, karena dijadikan tempat untuk mengonsumsi narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).

Peraturan Daerah (Perda) DKI Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Kepariwisataan mengatur, izin usaha sebuah tempat hiburan malam akan dicabut, jika tempat usaha itu ketahuan sebanyak dua kali dijadikan sebagai lokasi untuk mengonsumsi narkoba.

Positif Narkoba, Pengunjung Black Owl Ngaku Pakai Sabu dari Luar

"Dia (Paragon), nasibnya sekali lagi (ditemukan narkoba, ditutup)," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Kamis 13 Oktober 2016.

Ahok mengatakan, pemerintah memberi kesempatan dua kali. Jumlah itu dinilai ideal. "Kenapa saya enggak mau tiga kali? Takutnya (pemilik tempat usaha) aji mumpung," ujar Ahok.

Razia Diskotek Monggo Mas, Polisi Tangkap Pria Diduga Bandar Sabu

Ahok tak takut pemerintah akan kehilangan potensi pendapatan, jika banyak tempat hiburan malam ditutup. Meski menjadi salah satu sumber pendapatan terbesar, dia mengatakan, pemerintah masih memiliki banyak sumber pendapatan lain.

"Kita enggak miskin-miskin amat di DKI," ungkapnya. (asp)

Pelaku yang babak belur diamuk massa dan diamankan polisi.

Modus Ngaku Polisi Razia Narkoba dan Lecehkan Wanita, Hendra Babak Belur Diamuk Massa

Pelaku berbuat kriminal dengan modus berlagak polisi tengah razia narkoba. Dia menghentikan laju kendaraan motor korban dan sempat menyuruh buka baju.

img_title
VIVA.co.id
21 Juli 2023