JPU: Materi Pledoi Jessica Banyak yang Diulang-ulang

Berkas pledoi Jessica
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA.co.id – Salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan perkara dugaan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin, Ardito Muwardi, mengomentari berkas nota pembelaan (pledoi) pihak terdakwa Jessica Kumala Wongso yang berjumlah 3-4 ribu lembar.

Perkumpulan Advokat Sesalkan Proses Kasus 'Kopi Sianida'

"Materi pledoi itu, apa yang sudah dibacakan oleh tim penasihat hukum. Sedangkan berkas yang setebal tadi, yang tingginya sekitar setengah meter, itu catatan persidangan," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 13 Oktober 2016.

Ardito menilai, ribuan lembar itu hanyalah catatan selama persidangan, yang berupa transkrip dari saksi-saksi dan para ahli di persidangan selama empat bulan.

Tangisan Jessica Versi Hakim Masuk Memori Banding

"Sebenarnya, materi pledoi sudah dijelaskan oleh ketua tim di awal kemarin. Kemudian, dibacakan lagi, jadi panjang. Sampai memakan waktu dua hari," jelasnya.

Ia juga mengatakan, materi pledoi yang dibacakan pihak Jessica kebanyakan mengulang-ngulang saja.

Majelis Hakim Jessica Akan Dilaporkan, Otto: Saya Tak Tahu

"Analisanya, banyak yang diulang-ulang. Kalau menurut saya, materinya (pledoi) lebih diulang-ulang lagi oleh penasihat hukum," ungkapnya. (asp)

Jessica Kumala Wongso.

Jessica Kumala Sisipkan Senjata Ampuh dalam Memori Banding

Jessica divonis 20 tahun penjara.

img_title
VIVA.co.id
7 Desember 2016