Baca Wajah Jessica, Ahli dari Jaksa Dinilai Tak Relevan

Jessica Kumala Wongso.
Sumber :
  • Antara/Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Ketua tim penasihat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengaku keberatan atas keterangan Kriminolog dari Universitas Indonesia, Ronny Nitibaskara, yang pernah dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan.

Jessica Wongso Walk Out di Sidang PK karena Jaksa Bawa Ahli: Ini Panggung Kami

Sebab, Otto menilai Ronny telah memberikan kesimpulan terhadap hasil analisa kliennya.

"Bahkan dia menyimpulkan terdakwa bisa melakulan tindakan pembunuhan berencana. Dengan memakai ilmu fisiognomi modern, yang menghina KUHAP. Padahal ada ilmu lain yang bisa digunakan,"kata Otto saat membacakan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 13 Oktober 2016.

Ahli Forensik Bongkar Kejanggalan Bukti CCTV dalam Kasus Tewasnya Wayan Mirna Salihin

Menurut Otto, beberapa ahli yang dihadirkan pihaknya telah menerangkan bahwa metode yang digunakan Ronny untuk membuktikan kliennya bersalah dengan memakai ilmu fisiognomi atau membaca karakter lewat wajah, tak selaiknya digunakan lagi.

"Ahli Eva, Dewi, dan Mauludi menyebut fisiognomi bukan ilmu. Kriminologi sendiri bersentuhan dengan metodologi. Lalu jika fisiognomi bukan sebuah ilmu, bagaimana itu bisa dilakukan," sebut Otto.

Jessica Wongso Kembali Ajukan PK, Jaksa: Lagu Lama Judul Baru

Terakhir, Otto juga mengatakan kalau gestur seseorang, tidak dapat dipakai untuk menyebut kalau orang itu adalah penjahat. "Semua manusia berpotensi melakukan kejahatan," tukas dia.

Jessica terlihat di CCTV Kafe Olivier.

Disebut jadi Bukti Baru di PK, Jaksa Putar Rekaman Video Wawancara Ayah Mirna

Jaksa penuntut umum (JPU) turut memutar rekaman video wawancara ayah Wayan Mirna Salihin, Darmawan Salihin dengan stasiun TV swasta.

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024