Baca Wajah Jessica, Ahli dari Jaksa Dinilai Tak Relevan

Jessica Kumala Wongso.
Sumber :
  • Antara/Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Ketua tim penasihat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengaku keberatan atas keterangan Kriminolog dari Universitas Indonesia, Ronny Nitibaskara, yang pernah dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan.

Jessica Wongso Pamer Bakat Baru di TikTok, Cover Lagu Viral Usai Bebas dari Penjara

Sebab, Otto menilai Ronny telah memberikan kesimpulan terhadap hasil analisa kliennya.

"Bahkan dia menyimpulkan terdakwa bisa melakulan tindakan pembunuhan berencana. Dengan memakai ilmu fisiognomi modern, yang menghina KUHAP. Padahal ada ilmu lain yang bisa digunakan,"kata Otto saat membacakan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 13 Oktober 2016.

Disebut jadi Bukti Baru di PK, Jaksa Putar Rekaman Video Wawancara Ayah Mirna

Menurut Otto, beberapa ahli yang dihadirkan pihaknya telah menerangkan bahwa metode yang digunakan Ronny untuk membuktikan kliennya bersalah dengan memakai ilmu fisiognomi atau membaca karakter lewat wajah, tak selaiknya digunakan lagi.

"Ahli Eva, Dewi, dan Mauludi menyebut fisiognomi bukan ilmu. Kriminologi sendiri bersentuhan dengan metodologi. Lalu jika fisiognomi bukan sebuah ilmu, bagaimana itu bisa dilakukan," sebut Otto.

Jessica Wongso Walk Out di Sidang PK karena Jaksa Bawa Ahli: Ini Panggung Kami

Terakhir, Otto juga mengatakan kalau gestur seseorang, tidak dapat dipakai untuk menyebut kalau orang itu adalah penjahat. "Semua manusia berpotensi melakukan kejahatan," tukas dia.

Jessica Kumala Wongso

Akun Instagram, TikTok, dan Twitter Jessica Wongso usai Bebas Bersyarat, Pengikutnya Ratusan Ribu!

Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, kini kembali menjadi sorotan publik setelah main tiga media sosial.

img_title
VIVA.co.id
10 Desember 2024