Terungkap Modus Polisi Pungli di Lokasi Pelayanan SIM
- U-Report
VIVA.co.id – Polda Metro Jaya mengaku telah melakukan pembersihan terhadap praktik pungutan liar (pungli) di pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah hukumnya.
Dari operasi yang dilakukan pada Rabu, 12 Oktober 2016, Polda Metro mengamankan tiga anggota kepolisian yang tertangkap basah menerima pungli SIM. Ketiganya masing-masing berinisial, Brigadir TM, Aiptu Y, dan Bripda RS.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono, mengatakan modus anggota polisi yang melakukan pungli, yakni dengan tidak melakukan pemeriksaan kesehatan, namun tetap meminta uang pemeriksaan kesehatan.
"Jadi dari enam lokasi pelayanan perpanjangan SIM rata-rata mereka tidak melakukan pemeriksaan kesehatan," ujar Awi.
Awi menuturkan, di lokasi pertama pembersihan pungli, yaitu di pelayanan SIM keliling di LTC Glodok, Jakarta Barat, anggota propam (profesi dan pengamanan) yang betugas dan operasi pembersihan pungli itu, menemukan uang pungli sebesar Rp1,6 juta di meja. Uang itu merupakan pungli untuk biaya kesehatan.
"Setiap pemohon dikenakan biaya Rp25 ribu untuk biaya kesehatan. Namun selama pelaksanaan tidak diterbitkan surat keterangan kesehatan," kata Awi.
Lalu kedua di pelayanan SIM keliling di Polres Bekasi Kota, tepatnya di Carrefour Harapan Indah, ditemukan uang tunai sebesar Rp2,4 juta dengan modus yang sama.
"Ketiga, di gerai pelayanan perpanjangan SIM di Artha Gading Mall, ditemukan uang tunai Rp2,6 juta. Modusnya tidak dilakukan pengecekan mata. Namun tetap dimintai uang pengecekan mata," katanya
Keempat, pelayanan SIM di Dewi Sartika, Jakarta Timur. Dari tempat ini polisi menemukan uang tunai Rp2,75 juta dengan modus yang sama, tidak melakukan pemeriksaan mata. Namun tak dilakukan.
Untuk tempat kelima di pelayanan SIM di Mall Taman Palem Cengkareng. Pungli dilakukan dengan menaiki biaya kesehatan atau pengecekan mata yang seharusnya Rp25 ribu, namun dimintai uang sebesar Rp30 ribu.
"Tempat keenam di Mall of Alam Sutera Serpong, blanko cek kesehatan tidak diisi oleh petugas kesehatan dan tidak dilakukan pengecekan kesehatan," ujarnya.
Total, dari keenam tempat tersebut, polisi mengamankan uang tunai Rp12.153.000 yang merupakan uang pelanggaran penerbitan dan pemeriksaan kesehatan pemohon SIM di enam tempat. (ase)