Tiga Oknum Polisi Ditangkap Terkait Pungli Pelayanan SIM
- VIVA/Bayu Januar
VIVA.co.id – Polda Metro Jaya melakukan operasi pemberantasan pungli di internalnya. Dari hasil penindakan, tiga oknum polisi ditangkap terkait pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Bidang Propam (Profesi dan Pengamanan) telah mengungkap dugaan pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang dilakukan oleh anggota Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam pelaksanaan tugas," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono, Kamis 13 Oktober 2016.
Dari penindakan tersebut, tiga oknum anggota polisi yakni Brigadir TM, Aiptu Y dan Bripda RS diamankan.
Awi menjelaskan, operasi ini dilakukan pada Rabu 12 Oktober 2016 dengan menurunkan enam tim yang tersebar di enam lokasi pelayanan SIM.
Pertama mobil pelayanan SiM keliling di LTC Glodok, Jakarta Barat. Kedua di SIM keliling Polres Bekasi Kota di halaman parkir Carrefour Harapan Indah. Ketiga pelayanan perpanjangan SIM A dan C di Artha Gading Mall, Jakarta Utara.
Keempat pelayanan SIM keliling di Showroom Jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur. Kelima gerai SIM Mall Taman Palem Cengkareng, Jakarta Barat dan keenam gerai SIM Mal of Alam Sutera Serpong, Tangerang.
Awi menjelaskan, modus operandi petugas tersebut tidak memberlakukan SOP (Standar Operasional Prosedur) tentang pemeriksaan kesehatan bagi pemohon perpanjangan SIM, tidak dilakukan pemeriksaan kesehatan atau tidak diterbitkan surat keterangan kesehatan.
"Untuk barang bukti uang tunai sebesar Rp12.153.000, uang pelanggaran SOP penerbitan dan pemeriksaan kesehatan pemohon SIM di enam tempat.”
(mus)