MUI Minta Masyarakat Tak Terprovokasi dalam Kasus Ahok

Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Danar Dono

VIVA.co.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat agar tak terprovokasi terkait adanya kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

Ketua MUI KH. Ma'ruf Amin meminta agar masyarakat tak bereaksi berlebihan menanggapi isu tersebut.

"MUI mengharapkan aspirasi masyarakat terkait kasus ini, cukup menyerahkan segala proses hukum kepada saluran penegakan hukum tanpa harus melakukan pengerahan massa," ujarnya di kantor Pusat MUI di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Oktober 2016.

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

Namun, Ma'ruf menambahkan, jika dalam perkembangannya dirasa perlu dilakukan penyampaian pendapat, MUI mengimbau agar masyarakat tetap berada di koridor hukum yang berlaku.

"Jika memang dipandang perlu, MUI imbau masyarakat untuk tetap akhlakul karimah, dan tak berbuat anarki," ujarnya menambahkan.

Ruko Milik Ahok di Medan Terbakar, Tiga Orang Alami Luka Bakar

Soal adanya permintaan maaf dari Ahok, MUI menjelaskan, pihaknya telah menerima permintaan maaf. Namun proses hukum tetap dilanjutkan sesuai prosedur.

"Sebagai muslim permintaan maaf diterima, tapi untuk perkembangannya semua diserahkan kepada penegak hukum," katanya.

(mus)

Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022