Terlibat Kasus Narkoba, PNS Depok akan Dipecat
- VIVA.co.id/Danar Dono
VIVA.co.id – Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna terkejut mengetahui tiga pegawainya diringkus polisi karena diduga menggunakan narkoba di kantor Unit Pelayanan Terpadu Cipayung, Rabu malam, 12 Oktober 2016.
"Saya benar-benar enggak habis pikir, isi kepala kok malah diracuni dengan yang begitu (narkoba)," katanya saat dihubungi VIVA.co.id, Kamis, 13 Oktober 2016
Pradi menegaskan, pihaknya tidak akan menoleransi ketiga oknum tersebut, jika terbukti bersalah mengonsumsi narkotika. "Toh yang masih mau kerja banyak, saya tidak akan menolerir kasus ini," ujarnya.
Pradi menambahkan, ke depan pihaknya akan terus meningkatkan kerja sama dengan Polri maupun Badan Narkotika Nasional untuk mencegah terjadinya perbuatan menyimpang PNS.
"Saya minta dalam waktu dekat ini semua di tes urine. Mengenai ketiga PNS itu, saya serahkan sepenuhnya pada polisi," ucap dia.
Semalam, tiga oknum PNS Kota Depok ditangkap polisi karena diduga menggelar pesta narkoba di kantor UPT Cipayung, Jalan TPA Benda Barat, RT 05/06, Kecamatan Cipayung, Depok, Jawa Barat.
Dalam peristiwa ini, selain ketiga PNS itu, ada seorang swasta yang juga dibawa untuk menjalani pemeriksaan awal. Di lokasi, polisi ikut mengamankan barang bukti tiga paket kecil narkoba jenis sabu, sebuah bong, korek, dan empat linting ganja.