Tiga PNS Depok Dicokok Saat Pesta Narkoba di Kantor UPT

Kepala Satuan Narkotika Polresta Depok, Kompol Putu Kholis Aryana.
Sumber :

VIVA.co.id – Tiga oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Depok, terpaksa berurusan dengan polisi, lantaran diduga melakukan pesta narkoba di kantor UPT Cipayung, Jalan TPA Benda Barat, RT 05/06, Kecamatan Cipayung, Depok, Jawa Barat, Rabu malam, 12 Oktober 2016.

Awas! Oli Tumpah di Jalan Juanda Depok, Pengendara Diimbau Waspada

Kepala Satuan Narkoba Polresta Depok, Komisaris Putu Kholis membenarkan peristiwa yang berlangsung sekitar pukul 22:30 WIB tersebut. Ia mengatakan, mereka yang diamankan berjumlah empat terduga pelaku.

"Tiga di antaranya oknum PNS dan satu pegawai swasta," katanya pada VIVA.co.id, Kamis dini hari, 13 Oktober 2016.

Arogan, Pasutri Anggota Polisi Piting Leher Ketua LPM dan Pukul Karyawan Bengkel

Penangkapan ini, lanjut Putu, merupakan hasil pengembangan jajaran Buser Polsek Pancoran Mas. Mereka yang saat ini diamankan  masing-masing berinisial, MAA (42), Cc (42) dan MN (40), ketiganya diketahui berstatus sebagai PNS. Sedangkan terduga pelaku lainnya adalah Pw (36) pegawai swasta.

"Adapun barang bukti yang diamankan, tiga paket kecil narkoba jenis sabu ,satu buah bonk, satu buah korek, dan narkoba jenis ganja empat linting," ujarnya            

Pengendara Motor yang Viral Sambil Rebahan Datangi Polres Depok, Ditilang Rp 750 Ribu

Kasus itu saat ini masih dalam pengembangan Polsek Pancoran Mas, dan Satnarkoba Polresta Depok. (asp)

Polres Depok amankan pelaku usaha judi online

Rumah Kontrakan di Depok Dijadikan Kantor Judi Online, Polisi Ciduk 5 Pelaku

Jajaran Polres Metro Depok menciduk lima orang kawanan pelaku usaha judi online (judol) di Sukmajaya, Kota Depok

img_title
VIVA.co.id
6 November 2024