Otto: Sekarang Banyak yang Dukung Jessica

Terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Sumber :
  • ANTARA/Rosa Panggabean

VIVA.co.id – Ketua tim penasihat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, mengatakan pada awalnya kliennya selalu dicemooh oleh orang banyak.

Akun Instagram, TikTok, dan Twitter Jessica Wongso usai Bebas Bersyarat, Pengikutnya Ratusan Ribu!

Namun, kata Otto, lambat laun, banyak sekali dukungan yang datang untuk Jessica. Termasuk untuknya sebagai kuasa hukum Jessica.

"Meski banyak di-bully awalnya, kini orang yang tidak dikenal, dari Amerika, Dumai, Wonogiri, hingga Australia mendukung dan menyatakan dukungan ke Jessica Kumala Wongso," ujar Otto dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 12 Oktober 2016.

Jessica Wongso Pamer Bakat Baru di TikTok, Cover Lagu Viral Usai Bebas dari Penjara

Otto mengklaim, setiap hari mendapatkan banyak email dari orang-orang yang mendukung Jessica. Dukungan itu datang dari berbagai macam golongan.

"Setiap harinya ada 150 email yang masuk, ada yang sempat dibalas, ada pula yang tidak sempat terbalas. Dukungan mulai dari masyarakat, dokter, ada juga dokter WHO," ucapnya.

Disebut jadi Bukti Baru di PK, Jaksa Putar Rekaman Video Wawancara Ayah Mirna

Ia mengaku bersyukur bahwa para pengunjung persidangan yang dulunya banyak menyoraki Jessica, kini malah banyak yang memberikan dukungan. Malahan, Otto mengaku banyak pengunjung sidang yang hadir memberikan cenderamata untuk kliennya.

"Kami terima kasih kepada para pengunjung yang awalnya menyoraki kami, kini mendukung kami," ujar Otto.

Bahkan, pihaknya pernah diberikan makanan oleh para pendukung. "Ada dari Papua yang kasih batu cincin. Ada pula yang kasih saya ulos. Tadi juga ada dari Medan langsung datang untuk kasih ulos, tapi tidak bisa bertemu langsung dengan Jessica," tuturnya.

Kasus dugaan pembunuhan ini terjadi 6 Januari 2016. Mirna tewas setelah menenggak es kopi Vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.

Jessica didakwa sebagai pelaku dugaan pembunuhan itu. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Jessica dengan tuntutan 20 tahun penjara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya