Jessica Minta Divonis dengan Bijak

Jessica Kumala Wongso.
Sumber :
  • Antara/Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Terdakwa Jessica Kumala Wongso bersikukuh tidak melakukan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin sebagaimana yang didakwakan Penuntut Umum. Dia meminta agar Majelis Hakim dapat memutuskan perkaranya itu dengan bijak.

Jessica Wongso Pamer Bakat Baru di TikTok, Cover Lagu Viral Usai Bebas dari Penjara

"Saya harap Yang Mulia bisa dengan hati yang arif dan bijak menilai karakter saya," kata Jessica membacakan nota pembelaannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 21 Oktober 2016.

Jessica mengaku banyak mendapat tekanan agar dia mengakui perbuatannya menaruh racun sianida dalam kopi Mirna. Namun dia menyatakan tidak akan mengakui hal yang tidak dilakukannya.

Disebut jadi Bukti Baru di PK, Jaksa Putar Rekaman Video Wawancara Ayah Mirna

"Saya yakin semua akan baik-baik saja, karena saya tidak melakukannya," kata Jessica.

Jessica diketahui didakwa telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna. Menurut Penuntut Umum, pembunuhan dilakukan dengan cara memasukan racun sianida ke dalam Vietnamese Iced Coffee yang diminum Mirna.

Jessica Wongso Walk Out di Sidang PK karena Jaksa Bawa Ahli: Ini Panggung Kami

Atas perbuatannya itu, Penuntut Umum menuntut agar Majelis Hakim menjatuhkan vonis 20 tahun penjara terhadap Jessica.

Jessica Kumala Wongso

Akun Instagram, TikTok, dan Twitter Jessica Wongso usai Bebas Bersyarat, Pengikutnya Ratusan Ribu!

Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, kini kembali menjadi sorotan publik setelah main tiga media sosial.

img_title
VIVA.co.id
10 Desember 2024