Video Jessica Terus Menangis saat Bacakan Pembelaan
- ANTARA/Rosa Panggabean
VIVA.co.id – Jessica Kumala Wongso, terdakwa pembunuhan Mayan Mirna Salihin, tak henti menangis saat membacakan pembelaan di hadapan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 12 Oktober 2016.
Pada pembelaannya, Jessica mengatakan kalau dirinya dan keluarganya telah dibuat menderita karena tuduhan ini. Saat kematian Mirna, mimpi buruk dirinya dan keluarganya dimulai. Keluarga berselisih dan membuat tetangga terganggu karena banyak orang datang ke rumahnya.
"Saat Mirna meninggal, mimpi buruk saya dan keluarga saya dimulai. Keluarga Mirna sudah menyebut saya pembunuh saat di rumah duka," kata Jessica.
Jessica kemudian menyampaikan mengenai proses penangkapan dan pemeriksaannya. Mengakui apa yang menurutnya tidak pernah dilakukan. Jessica juga mengaku diperlakukan tidak baik karena dimasukkan ke dalam tahanan yang tidak layak.
"Mulai hari penangkapan. Tekanan polisi makin terlihat. Terus menerus meminta saya mengaku," katanya.
Menurut Jessica, kalau dia mengakui sebagai pembunuh Mirna, dia akan divonis 7 tahun penjara. Bukan hukuman mati, sesuai dengan hukuman maksimal karena didakwa dengan pembunuhan berencana.
Lihat videonya di sini.
(ase)