Jessica: Tak Ada Alasan Perlakukan Saya sebagai Sampah
- Antara/Wahyu Putro A
VIVA.co.id – Terdakwa Jessica Kumala Wongso membacakan nota pembelaannya (pledoi) sambil menangis. Jessica yang didakwa telah melakukan pembunuhan berencana ini membantah bahwa dia merupakan pelaku pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin.
"Saya bersumpah bahwa saya bukan pembunuh," kata Jessica saat membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 12 Oktober 2016.
Jessica mengaku merasa tertekan dengan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum yang mendakwanya telah melakukan pembunuhan berencana. Dia merasa telah diperlakukan secara tidak pantas akibat dari dakwaan jaksa yang dinilainya tidak benar itu.
"Bagaimanapun juga saya tidak membunuh Mirna, jadi tidak ada alasan memperlakukan saya sebagai sampah," kata Jessica.
Tidak hanya kepadanya, Jessica mengaku bahwa pandangan negatif juga didapatkan oleh keluarganya akibat tudingan meracuni Mirna itu. "Keluarga saya dipojokkan dan dihina," ujar Jessica.
Kasus dugaan pembunuhan ini terjadi 6 Januari 2016. Mirna tewas setelah menenggak es kopi Vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
Jessica didakwa sebagai pelaku dugaan pembunuhan itu. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Jessica dengan tuntutan 20 tahun penjara. (ase)