Buruh Serbu Balai Kota DKI, Tuntut Kenaikan UMP
- VIVA.co.id/ Ade Alfath
VIVA.co.id – Ratusan buruh menggelar unjuk rasa di depan kantor Gubernur DKI Jakarta, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2016. Mereka menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2017.
Pantuan VIVA.co.id, massa buruh tergabung dari berbagai serikat pekerja, seperti Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI).
"Naikkan upah minimum 31 persen," kata orator aksi dari mobil komando, di depan Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2016.
Buruh menilai upah minimum saat ini Rp3,1 juta tidak layak untuk kehidupan di Jakarta. Menurut mereka, upah layak di Jakarta saat ini yaitu sekitar 4,1 juta.
Tuntutan mereka tak hanya itu. Mereka juga menolak penangguhan upah dan diskriminasi sektoral padat karya dan sistem kontrak.
Hari ini, Dewan Pengupahan DKI Jakarta sedang merapatkan soal UMP untuk DKI Jakarta.