Diskotek Miles Dipastikan Akan Ditutup

Ilustrasi diskotek atau kelab malam.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan akan menutup Diskotek Miles di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat. Kepala Dinas Pariwisata DKI Catur Laswanto mengatakan, sebelumnya diskotek itu pernah kedapatan jadi tempat peredaran narkoba dan telah diberi peringatan.

Dinas Pertamanan Temukan Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin

"Kita sudah kasih surat peringatan 30 Mei waktu ada operasi gabungan di Miles. Kita sampaikan kepada mereka agar ikut bersama menjaga jangan sampai tempatnya beredar narkoba," kata Catur di Balai Kota, Jakarta, Selasa, 11 Oktober 2016.

Namun, ternyata surat peringatan itu tidak dihiraukan, menyusul kasus perwira polisi AKP S yang tertangkap tangan lantaran diduga membawa narkoba jenis sabu di Diskotek Miles.

Dukung Perombakan Pejabat di Lingkungan Pemprov DKI, Pengamat: Tingkatkan Sinergitas Antar Birokrasi Dari DKI ke DKJ

Sesuai aturan yang berlaku, lanjutnya, diskotek itu harus ditutup. "Sedang kita proses ini (penutupan), ditolak enggak ditolak harus tetap kita tutup secepatnya," katanya.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah memerintahkan penutupan Diskotek Miles. "(Penutupan) sudah diperintahkan kemarin," ujar Ahok.

Pemprov Jakarta Ungkap Pemadaman Lampu Serentak Turunkan Emisi Karbon hingga 66,49 Ton
Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi

Pemprov Jakarta Bakal Kaji Wacana Kantin Sekolah Dipungut Pajak

DPRD Jakarta menilai kantin sekolah berpotensi menghasilkan pendapatan retribusi daerah.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024