Diskotek Miles Dipastikan Akan Ditutup
- Pixabay
VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan akan menutup Diskotek Miles di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat. Kepala Dinas Pariwisata DKI Catur Laswanto mengatakan, sebelumnya diskotek itu pernah kedapatan jadi tempat peredaran narkoba dan telah diberi peringatan.
"Kita sudah kasih surat peringatan 30 Mei waktu ada operasi gabungan di Miles. Kita sampaikan kepada mereka agar ikut bersama menjaga jangan sampai tempatnya beredar narkoba," kata Catur di Balai Kota, Jakarta, Selasa, 11 Oktober 2016.
Namun, ternyata surat peringatan itu tidak dihiraukan, menyusul kasus perwira polisi AKP S yang tertangkap tangan lantaran diduga membawa narkoba jenis sabu di Diskotek Miles.
Sesuai aturan yang berlaku, lanjutnya, diskotek itu harus ditutup. "Sedang kita proses ini (penutupan), ditolak enggak ditolak harus tetap kita tutup secepatnya," katanya.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah memerintahkan penutupan Diskotek Miles. "(Penutupan) sudah diperintahkan kemarin," ujar Ahok.