Diskotek Miles Dipastikan Akan Ditutup

Ilustrasi diskotek atau kelab malam.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan akan menutup Diskotek Miles di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat. Kepala Dinas Pariwisata DKI Catur Laswanto mengatakan, sebelumnya diskotek itu pernah kedapatan jadi tempat peredaran narkoba dan telah diberi peringatan.

Anies dan Ahok Bertemu di Balai Kota Jakarta, Jubir: Keduanya Dikenal Sering Berbeda Kepemimpinan

"Kita sudah kasih surat peringatan 30 Mei waktu ada operasi gabungan di Miles. Kita sampaikan kepada mereka agar ikut bersama menjaga jangan sampai tempatnya beredar narkoba," kata Catur di Balai Kota, Jakarta, Selasa, 11 Oktober 2016.

Namun, ternyata surat peringatan itu tidak dihiraukan, menyusul kasus perwira polisi AKP S yang tertangkap tangan lantaran diduga membawa narkoba jenis sabu di Diskotek Miles.

Ini 17 Panggung Spektakuler yang Siap Meriahkan Malam Tahun Baru 2025 di Jakarta

Sesuai aturan yang berlaku, lanjutnya, diskotek itu harus ditutup. "Sedang kita proses ini (penutupan), ditolak enggak ditolak harus tetap kita tutup secepatnya," katanya.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah memerintahkan penutupan Diskotek Miles. "(Penutupan) sudah diperintahkan kemarin," ujar Ahok.

Banyak Penutupan Jalan, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta saat Malam Tahun Baru 2025
Ilustrasi STNK di Jakarta.

Biar Gak Penasaran, Ini yang Bikin Jakarta Bebas dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan tidak memungut pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu (opsen) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2025