Geram ke Ahok, Fauzi Lempar Petasan ke Rumah Dinas Gubernur
- Foe Peace - VIVA.co.id
VIVA.co.id – Seorang pria bernama Aburizal Fauzi (27) ditangkap polisi lantaran bermain petasan kembang api dan mengarahkan ke rumah dinas Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama alias Ahok di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 10 Oktober 2016 malam.
Aksi Fauzi dipergoki petuga Satpol yang bertugas menjaga rumah Ahok, dan kemudian ditangkap dua orang polisi yang berada tidak jauh dari lokasi.
"Keduanya (anggota polisi) mendengar suara petasan yang ditujukan ke rumah dinas Gubernur DKI Jakarta dan melihat seorang (Fauzi) yang sedang memegang petasan kembang api diarahkan ke kediaman Pak Ahok," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Oktober 2016.
Karena perbuatannya itu, Fauzi ditangkap dan dibawa ke Polsek Metro Menteng untuk dimintai keterangan. Saat diperiksa di Polsek Metro Menteng, Fauzi mengaku sengaja mengarahkan petasan kembang api ke rumah dinas Ahok lantaran kesal dan bermaksud menegur Ahok atas pernyatannya terkait surat Al Maidah Ayat 51.
Setelah dimintai keterangan, polisi melepas Fauzi karena dinilai apa yang diperbuat belum memenuhi unsur suatu tindak pidana.
"Tapi kesempatannya digagalkan polisi. Pak Gubernur enggak ada, memang enggak pernah dipakai (ditinggali)," katanya.