Pilkada DKI 2017

Usai Minta Maaf, Ahok Ingin Setop Komentar Al Maidah

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bersama Megawati dan Risma di Jawa Timur, Senin 10 Oktober 2016.
Sumber :

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, memilih tidak mau ambil pusing dengan adanya tujuh laporan di Mabes Polri soal tuduhan penodaan agama yang dilakukan oleh dirinya terkait kutipan surat Al Maidah ayat 51.

Ridwan Kamil Serang Pramono-Rano: Gubernur Paling Brutal Ahok dari Partai Mas Pram!

Menurut Ahok, dia sudah meminta maaf kepada masyarakat sehingga tuduhan itu tidak perlu diperpanjang.

"Sudah, tidak usah diperpanjang, saya sudah meminta maaf kepada masyarakat. Tuduhan laporan lain tidak usah dikomentari lagi, sudah selesai," kata Ahok saat di Bandara Abdurahman Saleh, Malang, usai ziarah ke Makam Bung Karno, Senin 10 Oktober 2016.

Bantah Ahok, Basarah Sebut Sejak Awal PDIP Ingin Anies Jadi Cagub Jakarta

Ahok mengatakan, ayat suci itu, dikutipnya dengan maksud dan berharap masyarakat Kepulauan Seribu tidak khawatir, program yang mereka buat akan putus di tengah jalan karena masa jabatan Ahok yang akan berakhir.

Sementara itu, saat ini di Mabes Polri sudah ada sejumlah laporan dari perseorangan, organisasi masyarakat, dan juga lembaga yang ditujukan kepada dirinya terkait penodaan agama. Ahok pun menegaskan siap memberikan keterangan bila laporan yang ditujukan kepada dirinya dilanjutkan.

Terpopuler: Habib Rizieq Bicara Kasus Suswono dan Ahok, Dirdik Jampidsus Viral Gegara Jam Tangan

"Saat ini setop komentar dulu, saya juga sudah minta maaf. Ya kalau laporan lain itu urusan lain yang kedua," ucap Ahok. Simak video ‘Ahok Minta Maaf pada Umat Islam’ di bawah atau klik ini Video

Ridwan Kamil-Suswono, Debat Ketiga Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta

Serangan Balik Ridwan Kamil ke Mas Pram, Ahok-PDIP Kena Getahnya

Rivalitas paslon nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono dengan paslon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno Si Doel semakin panas di debat pamungkas

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024