GP Ansor DKI: Permintaan Maaf Ahok Bukti Bersalah
- VIVA.co.id/M. Ali. Wafa
VIVA.co.id – Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta berharap Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa bahwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah melakukan penistaan agama terkait pernyataannya tentang surat Al Maidah ayat 51.
Ketua GP Ansor DKI, Abdul Azis mengatakan, permintaan maaf Ahok, sapaan akrab Basuki, merupakan suatu pengakuan bahwa Ahok memang melakukan kesalahan dengan menyampaikan pernyataan pada saat berdiskusi dengan warga Kepulauan Seribu pada Selasa, 27 September 2016.
Azis mengatakan, adanya fatwa MUI bisa melengkapi persyaratan yang dibutuhkan kepolisian untuk memproses pernyataan Ahok secara hukum.
"Kita akan mendukung keluarnya fatwa MUI bahwa Ahok telah melakukan penistaan agama," ujar Azis saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin, 10 Oktober 2016.
Menurut Azis, GP Ansor akan terus mencermati setiap pernyataan Ahok. Ahok, kata Azis, telah lama dikenal sebagai tokoh yang memang jarang memperhatikan kesantunan dalam bertutur kata. "Kita akan tetap memantau perkembangan dari Ahok sendiri, apakah melakukan itu lagi atau tidak," ujar Azis.
Lebih lanjut, Azis yang merupakan anggota DPRD DKI mengatakan, Ahok harus menjadikan kegaduhan yang tercipta akibat pernyataannya sebagai pelajaran. Ahok dikecam banyak orang. Bahkan MUI sendiri mengeluarkan surat teguran secara resmi untuk Ahok. "Yang jelas, itu pelajaran buat Ahok," ujar Azis.
Ahok sudah menyampaikan permintaan maafnya atas apa yang membuat masyarakat resah. Simak Video Ahok Minta Maaf pada Umat Islam di bawah atau klik ini Video: