Pilkada DKI 2017

GP Ansor DKI: Permintaan Maaf Ahok Bukti Bersalah

Basuki Tjahaja Purnama
Sumber :
  • VIVA.co.id/M. Ali. Wafa

VIVA.co.id – Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta berharap Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa bahwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah melakukan penistaan agama terkait pernyataannya tentang surat Al Maidah ayat 51.

Diperiksa KPK Satu Jam soal Kasus LNG, Ahok: Cuma Nulis Biodata yang Udah Gak Perlu

Ketua GP Ansor DKI, Abdul Azis mengatakan, permintaan maaf Ahok, sapaan akrab Basuki, merupakan suatu pengakuan bahwa Ahok memang melakukan kesalahan dengan menyampaikan pernyataan pada saat berdiskusi dengan warga Kepulauan Seribu pada Selasa, 27 September 2016.

Azis mengatakan, adanya fatwa MUI bisa melengkapi persyaratan yang dibutuhkan kepolisian untuk memproses pernyataan Ahok secara hukum.

Jadi Saksi, Ahok Diperiksa KPK Soal Kasus Korupsi LNG Hari Ini

"Kita akan mendukung keluarnya fatwa MUI bahwa Ahok telah melakukan penistaan agama," ujar Azis saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin, 10 Oktober 2016.

Menurut Azis, GP Ansor akan terus mencermati setiap pernyataan Ahok. Ahok, kata Azis, telah lama dikenal sebagai tokoh yang memang jarang memperhatikan kesantunan dalam bertutur kata. "Kita akan tetap memantau perkembangan dari Ahok sendiri, apakah melakukan itu lagi atau tidak," ujar Azis.

Anies Dikabarkan Mau Bikin Ormas, PDIP Bantah Ahok Terlibat

Lebih lanjut, Azis yang merupakan anggota DPRD DKI mengatakan, Ahok harus menjadikan kegaduhan yang tercipta akibat pernyataannya sebagai pelajaran. Ahok dikecam banyak orang. Bahkan MUI sendiri mengeluarkan surat teguran secara resmi untuk Ahok. "Yang jelas, itu pelajaran buat Ahok," ujar Azis.

Ahok sudah menyampaikan permintaan maafnya atas apa yang membuat masyarakat resah. Simak Video Ahok Minta Maaf pada Umat Islam di bawah atau klik ini Video: 

Ahok usai diperiksa KPK soal Kasus Korupsi LNG Pertamina

Segini Total Kekayaan Ahok yang Telah Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus LNG Pertamina

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 9 Januari 2025.

img_title
VIVA.co.id
9 Januari 2025