Ahok Ungkap Cara agar Penertiban di Kemang Tak Digugat Warga
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berusaha agar rencana penertiban bangunan di bantaran Kali Krukut di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, tak digugat warga ke pengadilan. Gugatan itu dinilai akan menghambat pelaksanaan penertiban. Dampaknya, pelaksanaan normalisasi bantaran untuk mencegah banjir dapat terhambat.
Cara menghindari gugatan, menurut dia, dengan memastikan trase Kali Krukut, setelah dinormalisasi, mencapai lebar 20 meter. Konsep trase akan dijadikan acuan untuk membuat lebar sungai tidak lagi hanya tiga hingga lima meter seperti sekarang.
"Kalau enggak nunggu trase lagi, (digugat) di PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) kami," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Senin, 10 Oktober 2016.
Ahok mengatakan, Dinas Penataan Kota DKI ditugasi membuat rancangan Kali Krukut setelah dinormalisasi. Rancangan akan disertakan dalam keputusan gubernur yang akan menjadi dasar hukum penertiban. "Setelah semua sudah diukur, baru kami eksekusi," ujar Ahok.
Lebar Kali Krukut mengalami penyempitan lantaran banyak pemukiman berdiri di bantaran kali. Penyempitan mengakibatkan kali tak mampu menampung air ketika volume air melimpah. Akibatnya kawasan Kemang kerap dilanda banjir.
(ren)