Siap-siap, Pemprov DKI Mau Lelang Kendaraan

Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta, Saefullah (tengah).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yunisa Herawati

VIVA.co.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan penghapusan aset untuk kendaraan roda dua dan roda empat di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Kendaraan-kendaraan lama alias berusia tua akan dilelang ke publik.

Anies dan Ahok Bertemu di Balai Kota Jakarta, Jubir: Keduanya Dikenal Sering Berbeda Kepemimpinan

Sekretaris Daerah (Sekda) Saefullah mengatakan lelang dilakukan karena gudang penyimpanan kendaraan di beberapa SKPD telah penuh dengan kendaraan tua. Sehingga, kendaraan yang baru tidak dapat ditampung di gudang itu.

"Kami lakukan penghapusan aset kendaraan karena gudang penyimpanan dari masing-masing SKPD sudah penuh," kata Saefullah di Balai Kota, Jakarta, Senin, 10 Oktober 2016.

Harga Mobil Bekas Ini Tembus Rp3 Miliar Jauh Lebih Mahal dari Barunya

Saefullah mengaku sudah memerintahkan Badan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk melakukan inventarisasi. Hal itu untuk memastikan jumlah aset yang akan dilelang.

"Kan banyak yang akan dihapuskan nih, saya sudah minta BPKAD rapat dengan masing-masing SKPD biar tahu jumlah pastinya," ujar Saefullah.

Ini 17 Panggung Spektakuler yang Siap Meriahkan Malam Tahun Baru 2025 di Jakarta

Di tempat yang sama, Wakil Kepala BPKAD DKI Jakarta, Michael Rolandi mengatakan segera menindaklanjuti intruksi itu. Pihaknya akan menggelar pertemuan dengan setiap SKPD untuk mengetahui jumlah aset yang akan dihapus.

Setelah itu, Pemprov akan melelang kendaraan-kendaraan dinas yang sudah tidak terpakai.  

Ilustrasi STNK di Jakarta.

Biar Gak Penasaran, Ini yang Bikin Jakarta Bebas dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan tidak memungut pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu (opsen) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2025