Alasan Perusahaan Perikanan Mogok Operasi di Muara Baru
- VIVA.co.id/ Danar Dono
VIVA.co.id – Paguyuban Perusahaan Perikanan di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, sepakat menghentikan operasional. Hal itu merupakan buntut kekecewaan mereka karena Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) menaikkan tarif sewa lahan lebih dari 400 persen.
"Perusahaan perikanan yang melakukan aksi mogok hari ini di Muara Baru sekitar 61 perusahaan. Perusahaan sepakat untuk tidak melakukan aktivitasnya sebagai bentuk kekecewaan atas perum yang menaikkan sewa lahan dan pembatasan jangka waktu kontrak," ujar Ketua Paguyuban Perusahaan Perikanan, Tachmid Widiasto, di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin, 10 Oktober 2016.
Ia mengeluhkan, kenaikan tarif sewa menjadi terlalu tinggi namun jangka waktu kontrak malah dibatasi hanya maksimal lima tahun. Ia juga menyangkal pernyataan dari Perum Perindo bahwa tarif sewa lahan di Muara Baru tak pernah naik sejak 30 tahun terakhir.
"Itu tidak benar, tahun 2013 kami dapat kenaikan tarif, SK (surat keputusan)nya ada, kalau mau buktikan debat silakan," ujarnya.
Rencananya, aksi ini akan berjalan selama satu bulan untuk operasional kapal dan satu minggu untuk operasional pabrik. Sejumlah 61 pabrik yang tutup itu sebagian besar merupakan pabrik cold storage. Tak hanya itu, pasar pelelangan ikan juga berhenti beroperasi.
"Kami berharap aksi ini tidak berlangsung lama. Ini juga kan menganggu nafkah orang lain, tapi ya gimana, kami pengusaha jadinya maju kena mundur kena," ujarnya.
(mus)