Ahok Minta Jemaat Gereja Pasar Minggu Ibadah di Kecamatan
- Fajar GM
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta jemaat Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Pasar Minggu, Jakarta Selatan, untuk sementara rela beribadah di Kantor Kecamatan Pasar Minggu.
Bangunan gereja mereka di Jalan Tanjung Barat Lama telah selesai dibangun. Namun, adanya kesalahan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan membuat bangunan gereja tidak bisa segera digunakan.
"Kami harus sampaikan, (bangunan gereja) untuk ditutup sementara," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Senin, 10 Oktober 2016.
Menurut Ahok, Pemerintah Kota Jakarta Selatan salah menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Bangunan telah didirikan dengan bentuk gereja. Namun, Pemkot Jakarta Selatan malah menerbitkan IMB untuk ruko.
Pemkot merasa ketakutan akan ada penolakan dari masyarakat sekitar jika bangunan dijadikan tempat ibadah. "Ada kesalahan dia (pemilik gereja) bangun gereja. Dari Pemda juga salah," ujar Ahok.
Sementara itu, perubahan izin diurus, jemaat dipersilakan beribadah di kantor pemerintah. Pengurusan izin itu termasuk permintaan kepada masyarakat setempat supaya setuju dengan keberadaan gereja di lingkungan mereka. "Sekarang masalahnya izinnya belum ada, jadi kami pindahkan dulu ke kecamatan untuk beribadah," ujar Ahok. (ase)