Polda Metro Dalami Kasus Perwira Polisi Tertangkap Bawa Sabu

Polisi saat paparkan barang bukti narkoba.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Hudzaifah K

VIVA.co.id – Seorang perwira Polri bernama Sunarto tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu-sabu di diskotek Mille's, Mangga besar, Jakarta Barat. Oknum polisi berpangkat AKP itu ditangkap dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu, 8 Oktober 2016.

Masa Lalu Gelap Marshel Widianto: Dari Kurir Narkoba hingga Ojek PSK

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono mengatakan, pihaknya tetap akan memproses anggota tersebut sesuai hukum pidana pada umumnya.

"Sesuai dengan tersangka narkoba lain. Kalau dia terbukti bawa narkoba, akan diproses pidana umum," kata Awi di Jakarta, Minggu 9 Oktober 2016.

Seorang Pria Bawa 8 Boneka di Cipayung Jaktim Ditangkap Polisi, Ternyata ...

Bahkan, kata Awi, tak hanya proses pidana umum, perwira yang bertugas di Polres Tangerang Kota dengan jabatan Kanit II Ekonomi Satuan Intelkam ini terancam akan dipecat dari institusi Polri jika memang terbukti mengkonsumsi dan mengedarkan narkoba.

"Nanti kalau terbukti ya akan di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). Akan disidang kode etik," ujarnya menegaskan.

Anak Perwira TNI Ditembak Oknum Polisi di Kendari, Begini Kronologinya

Untuk diketahui, saat ditangkap, AKP Sunarto membawa barang bukti sabu dan 2 pil diduga ekstasi. Barang bukti tersebut diperoleh dari celana Sunarto dan nantinya akan diuji laboratorium.

"Ditemukan satu paket plastik kecil berisi kristal bening diduga sabu dan dua pil warna kuning dan biru diduga ekstasi," ujarnya.

Polisi masih mendalami keterangan dari Sunarto. Kasus tersebut ditangani Propam (Profesi dan Pengamanan) Polres Jakarta Barat.

"AKP Sunarto berikut barang bukti dibawa ke Propam Polres Jakarta Barat," kata Awi.

(mus)

Kepala BNN, Komjen Pol Marthinus Hukom

Komjen Marthinus Ungkap Ada Modus Kerja di Luar Negeri Jadi Sindikat Narkoba

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom mengingatkan masyarakat supaya hati-hati dengan tawaran kerja ilegal di luar negeri. S

img_title
VIVA.co.id
4 Oktober 2024