Polda Metro Dalami Kasus Perwira Polisi Tertangkap Bawa Sabu
- VIVA.co.id/Hudzaifah K
VIVA.co.id – Seorang perwira Polri bernama Sunarto tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu-sabu di diskotek Mille's, Mangga besar, Jakarta Barat. Oknum polisi berpangkat AKP itu ditangkap dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu, 8 Oktober 2016.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono mengatakan, pihaknya tetap akan memproses anggota tersebut sesuai hukum pidana pada umumnya.
"Sesuai dengan tersangka narkoba lain. Kalau dia terbukti bawa narkoba, akan diproses pidana umum," kata Awi di Jakarta, Minggu 9 Oktober 2016.
Bahkan, kata Awi, tak hanya proses pidana umum, perwira yang bertugas di Polres Tangerang Kota dengan jabatan Kanit II Ekonomi Satuan Intelkam ini terancam akan dipecat dari institusi Polri jika memang terbukti mengkonsumsi dan mengedarkan narkoba.
"Nanti kalau terbukti ya akan di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). Akan disidang kode etik," ujarnya menegaskan.
Untuk diketahui, saat ditangkap, AKP Sunarto membawa barang bukti sabu dan 2 pil diduga ekstasi. Barang bukti tersebut diperoleh dari celana Sunarto dan nantinya akan diuji laboratorium.
"Ditemukan satu paket plastik kecil berisi kristal bening diduga sabu dan dua pil warna kuning dan biru diduga ekstasi," ujarnya.
Polisi masih mendalami keterangan dari Sunarto. Kasus tersebut ditangani Propam (Profesi dan Pengamanan) Polres Jakarta Barat.
"AKP Sunarto berikut barang bukti dibawa ke Propam Polres Jakarta Barat," kata Awi.
(mus)