Penyataan Ahok Dinilai Mengandung Unsur Penistaan
- repro
VIVA.co.id – Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Saleh Partaonan Daulay mengatakan, dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok dinilai sangat layak untuk diproses secara hukum. Dia sendiri mengaku telah melihat video itu.
"Saya telah mendengarkan kembali video itu. Seperti saran Ahok, saya juga mengulang beberapa kali, khususnya pada menit yang disebutkan. Setelah sekian kali mendengar, saya rasanya tetap menilai ada unsur penodaan," kata Saleh dalam keterangannya, Jumat 7 Oktober 2016.
Saleh mengatakan, iman dan percaya pada kitab-kitab suci, khususnya Alquran, termasuk dalam rukun Islam yang ketiga. Karena itu, katanya, menyinggung hal ini akan sangat sensitif.
"Wajar, jika kemudian banyak reaksi yang muncul di tengah masyarakat," ujar Politikus PAN itu.
Menurut Saleh, ulama memiliki tanggung jawab teologis dan sosiologis untuk mengingatkan umatnya. Karena itu, jika mereka menjelaskan isi kandungan Alquran, termasuk kriteria memilih pemimpin, menurutnya itu bukan SARA.
"Semua pihak menginginkan pilkada di seluruh Indonesia berjalan damai. Karena itu, unsur-unsur yang bisa menyinggung dan menyakiti perasaan masyarakat harus dihindari," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR itu. (asp)