Habiburokhman Cs Akan Laporkan Ahok ke Bareskrim
- Antara/ Fanny Octavianus
VIVA.co.id – Politisi Partai Gerindra, Habiburokhman bersama Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) berencana melaporkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok ke kantor Badan Reserse Kriminal Polri.
Namun, setelah mereka tiba di kantor Bareskrim Polri Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ternyata mereka baru mengetahui kalau kantor Bareskrim Polri sudah pindah Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) Gambir, Jakarta Pusat.
"Karena pindah kita sudah kepalang ke sini, kita akan ke Gambir (KKP), karena kalau besok kelamaan," kata Habiburokhman di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 6 Oktober 2016.
Menurut Wakil Ketua ACTA, Dahlan Pido, Ahok mereka laporkan ke Bareskrim terkait adanya dugaan penistaan agama bahwa Ahok menyatakan bahwa Alquran Surat Al-Maidah ayat 51 digunakan untuk membohongi dan pembodohan agar tak memilih pemimpin nonmuslim.
Pernyataan Ahok diucapkan saat melakukan kunjungan ke Kepuluan Seribu, Jakarta. Bahkan, video tersebut sudah ramai dibicarakan di media sosial. "Jadi ini kan sudah mau Pilkada. Nah dia ketakutan (kepada) umat Islam di DKI Jakarta. Seolah-olah umat Islam di DKI ini memperalat surat itu padahal di sini bukan pemilihan agama," ujar Dahlan.
Menurut Dahlan, barang bukti yang akan disertakan kepada penyidik kepolisian di antaranya video Basuki Tjahaja Purnama 'Ahok' di video youtube yang ada logo DKI Jakarta.
(mus)