Begini Penyekap Eks Bos ExxonMobil Beraksi
- VIVA.co.id / Foe Peace
VIVA.co.id – Aparat Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar reka ulang adegan atau rekonstruksi kasus perampokan dan penyanderaan di rumah mantan bos PT ExxonMobil Indonesia, Asep Sulaiman, di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Kamis, 6 Oktober 2016 siang.
Lima tersangka dalam kasus itu, AJS, SU, RHN, SAS, dan S alias CH pun memerankan langsung rekonstruksi tersebut. Ada sebanyak 235 adegan yang diperankan dalam rekonstruksi itu.
"Untuk di Pondok Indah (rumah Asep), ada 187 adegan," ujar Kepala Sub Direktorat Jatanras Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F Kurniawan, di lokasi.
Sebelum memeragakan adegan di rumah Asep, kelimanya terlebih dahulu menjalankan reka ulang adegan di sebuah halte yang tidak berada jauh dari rumah korban. Pada adegan tersebut, RHN, SAS, dan S alias CH bertugas memantau lokasi sekitar dan menelepon kedua tersangka lainnya, yaitu AJS dan SU yang masuk ke dalam rumah Asep apabila ada hal-hal yang membahayakan keduanya dari luar.
Adegan di halte itu pun sempat menarik para pengendara yang melintasi kawasan itu. Bahkan, para pengendara pun sempat berhenti dan mengabadikan momen itu.
Hilangkan jejak
Selain itu, saat menjalankan aksinya, dua orang tersangka sempat memakai plester luka pada jari-jarinya sebelum beraksi.
"AJS memerintahkan SU untuk membalut jarinya dengan plester luka. Kami duga ini dilakukan untuk menutupi sidik jari mereka," ucap Hendy.
Hendy menambahkan, hanya kedua tersangka itu saja yang menggunakan plester luka pada jari jemarinya. Sedangkan tiga orang tersangka lagi, yakni RHN, SAS, dan S alias CH tidak memakai plester luka di jari-jemarinya lantaran mereka tidak ikut masuk ke rumah Asep.
"Hanya AJS dan S yang masuk ke dalam rumah ya, jadi hanya dua orang ini saja. Ini AJS yang memerintahkan S mengenakan plester luka," ujarnya.