Gugatan Cuti Ahok, Utusan Jokowi Akan Bersaksi di MK

Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Mahkamah Konstitusi akan kembali menggelar sidang gugatan uji materiil terkait cuti dalam Undang-Undang Pilkada yang diajukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Kamis, 6 Oktober 2016.

Ahok Ungkap Alasan Anies Absen Kampanye Akbar Pramono-Rano

Berdasarkan situs resmi Mahkamah Konstitusi, persidangan kali ini agendanya mendengarkan keterangan ahli dari pihak Presiden dan ahli dari pihak terkait. Perkara dengan nomor 60/PUU-XIV/2016 itu dijadwalkan akan digelar pada pukul 11.00 WIB.

Terkait persidangan itu, Ahok mengaku tidak bisa menerka, apakah MK akan mengabulkan atau tidak mengabulkan permohonan uji materiil tersebut. Ahok juga belum mengetahui apakah saksi ahli akan memberi keterangan dengan pandangan yang sama dengan saksi ahli yang ia hadirkan pada persidangan selanjutnya, atau berpandangan sebaliknya.

Tak Ada Atribut PDIP di GBK saat Kampanye Akbar Pramono-Rano Karno

Majelis hakim konstitusi akan memutuskan perkara dengan mempertimbangkan keterangan yang disampaikan saksi ahli dari setiap pihak. "Hari ini kita dengarkan saja (keterangan saksi ahli pemerintah dan DPR)," ujar Ahok.

Diketahui, Ahok mengajukan gugatan uji materiil Undang-Undang Pilkada ke MK terkait aturan wajib cuti bagi petahan yang diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Ahok akan menguji Pasal 70 ayat (3) dan (4) dalam UU ini. Ini terkait kepentingan Ahok yang mencalonkan kembali dalam Pilkada DKI tahun 2017.

Anies Absen Kampanye Akbar Pramono-Rano, Ahok, Foke dan Ketum JakMania Hadir

Pasal 70 ayat (3) itu mengatur mengenai kewajiban cuti dan larangan menggunakan fasilitas negara saat kampanye. Sementara ayat (4) menyebut bahwa Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden berwenang memberi izin cuti untuk Gubernur, sedangkan untuk Bupati atau Wali Kota diberikan izin oleh Gubernur atas nama Menteri. (ase)

Dok. Istimewa

Pramono-Doel di Masa Tenang: Sarapan Bareng Ahok, Nonton Bioskop dengan Anies

Mantan Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bersama dengan Calon Gubernur Jakarta, Pramono Anung menyambangi warung milik Rano Karno di Jakarta Selatan.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024