Masih Labil, Ibu Pemutilasi Bayi Belum Diperiksa
- VIVA.co.id / Bayu Januar Nugraha
VIVA.co.id – Mutmainah (28 tahun), ibu pemutilasi anak kandungnya di Cengakreng, Jakarta Barat, hingga kini belum diperiksa oleh pihak Kepolisian. Hal itu dilakukan, lantaran kondisi kejiwaan Mutmainah dinilai masih labil.
"Terkait dengan kasus mutilasi Cengkareng, si pelaku M, situasinya masih labil, jadi belum bisa dilakukan pemeriksaan. Proses saudara M, belum bisa dilakukan pemeriksaan, masih penyembuhan psikologis M yang tidak stabil," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu 5 Oktober 2016.
Dia berharap, dengan dirawatnya Mutmainah di Rumas Sakit (RS) Polri, kesehatan dan kondisi Mutmainah bisa lebih baik. Pihaknya telah memberikan seorang psikolog untuk merawat Mutmainah.
Sejauh ini, kata Awi, Mutmainah belum bisa dimintai keterangan, karena pembicaraan masih belum fokus. Mutmainah pun belum sadar pernah membunuh anaknya dan sampai saat ini tidak merasa bersalah membunuh anaknya.
"Dia masih merasakan ada yang menyuruh dan membisikan," ujarnya.
Lebih lanjut, Awi menambahkan, pihaknya tidak bisa memaksakan pemeriksaan, jika memang Mutmainah masih dalam kondisi tidak stabil.
"Tentunya, kami tidak bisa memaksakan pemeriksaan, karena pertanyaan awal untuk BAP (Berita Acara Pemeriksaan), salah satu pertanyaan yang ditanyakan adalah apakah M dalam keadaan sehat? Kalau tidak sehat, tidak bisa dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Mengenai keterangan Aipda Deni, suami Mutmainah, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan. Menurut dia, suami pelaku tidak menyangka hal tersebut terjadi. Namun, dia menjelaskan, Aipda mengaku aneh dengan istrinya, yang seperti ketakutan.
"Satu minggu sebelumnya, D merasa aneh melihat istrinya M. Ada seperti orang ketakutan sendiri, M pernah mengatakan, 'kamu enggak takut sama saya', berulang-ulang kali. Sampai saat itu, suami korban tidak menyangka sampai kejadian kemarin. Ini kan kondisi psikologis, yang saat itu D tidak menyangka sampai kejadian demikian," ujarnya.
Selain itu, dari keterangan sementara saksi-saksi antara Aipda Deni dan Mutmainah selama ini tidak ada ribut, atau pun percekcokan.
"Jadi, kita memang kalau untuk mendapatkan dari keterangan pelaku enggak bisa, karena kata-katanya masih ngawur. Kalau dari keterangan saksi itu mereka baik-baik saja. Tidak pernah mendengar cekcok dan keributan di rumah pelaku," katanya.
Seperti diketahui, kasus mutilasi ini terjadi pada Minggu malam, 2 Oktober 2016 di rumah kontrakan pelaku, di Tegal Alur, Cengkareng, Jakarta Barat. Aipda Deni Siregar, suami Mutmainah memergoki istrinya itu sudah bersimbah darah di depan korban. (asp)