Jaksa: Jessica Paling Mungkin Memanipulasi Kopi Mirna
- ANTARA/Rosa Panggabean
VIVA.co.id – Penuntut Umum menyebut ada sejumlah perilaku tak lazim yang dilakukan Jessica Kumala Wongso di Kafe Olivier. Kesimpulan itu didapat berdasarkan hasil pengamatan yang dilakukan ahli psikologi melalui rekaman CCTV di kafe tersebut saat kejadian meninggalnya Wayan Mirna Salihin.
Hal tersebut termasuk dalam pertimbangan Penuntut Umum saat membacakan tuntutan terhadap Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 5 Oktober 2016.
Perilaku tak lazim Jessica itu antara lain, tindakannya yang langsung membayar kopi sesaat setelah dipesan. Selain itu, Jessica yang sempat meletakkan beberapa paper bag di atas meja 54 juga dinilai tak lazim.
"Karena seolah-olah membentengi pergerakan terdakwa sehingga tidak terlihat," kata Jaksa.
Penuntut Umum menyebut berdasarkan pengamatan perilaku tersebut, ahli berkesimpulan bahwa Jessica merupakan pihak yang paling mungkin untuk memanipulasi kopi yang akhirnya diminum oleh Wayan Mirna Salihin.
"Sehingga kemungkinan bagi terdakwa untuk memanipulasi minuman Vietnamese Ice Coffee yang akan diminum korban Mirna," kata Jaksa.
Diketahui, Jessica Kumala Wongso didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin. Dia didakwa melakukan pembunuhan dengan cara memasukkan sianida ke dalam es kopi Vietnam yang kemudian diminum Mirna. (ase)