Polda Metro Tangkap Pengunggah Videotron Porno

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan
Sumber :
  • Viva.co.id/Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Aparat Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap pengunggah video porno di papan iklan digital atau videotron Jalan Prapanca Raya, Jakarta Selatan. Pelaku bernama SAR (24 tahun) ditangkap di kantornya di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada Selasa, 4 Oktober 2016.

Liverpool Sapa Penggemar Surabaya di Anfield: Yaopo Kabare Suroboyo?

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan mengatakan, SAR merupakan karyawan perusahaan yang bergerak di bidang analisis big data (data set besar) sebagai analis teknologi informasi (IT).

Dari keterangan sementara, pada saat kejadian, tersangka sempat melintas di videotron tersebut dan melihat ada username di sana. "Sehingga yang bersangkutan tahu kuncinya untuk me-login mengendalikan dan menghubungi," kata Iriawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa 4 Oktober 2016.

HUT ke-79 RI di IKN Bisa Disaksikan Lewat Videotron

SAR lalu kembali ke kantornya dan membuka komputer. Ia lalu memasukkan username tersebut, sehingga terhubung untuk mengendalikan videotron di Jalan Wijaya.

"Kemudian tersangka membuka video porno yang ada di komputernya, dihubungkan dengan videotron atau layar yang ada di Jalan Wijaya, maka keluarlah gambar seperti yang ada di komputer yang bersangkutan," ujarnya.

3 Layar LED Videotron Meriahkan Nobar Timnas Indonesia U-23 di Balai Kota Semarang

Namun, kata Iriawan, pihaknya masih terus mendalami dari mana tersangka mengetahui username videotron tersebut.

"Menurut keterangan yang bersangkutan, (dia) memoto videotron tersebut di handphone-nya. Tapi setelah dibuka ternyata videotron tersebut enggak ada username. Kami akan dalami apakah betul tidak sengaja, sehingga bisa ke luar gambar video porno ke videotron. Masih kami dalami untuk motifnya," katanya.

Sebelumnya, tayangan film porno terpampang di layar LED di kawasan Jalan Pangeran Antasari, Kebayoran Baru, dekat kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jumat, 30 September 2016 setelah salat Jumat sekitar pukul 13.00 WIB.

Tayangan beberapa menit tersebut sempat membuat macet. Doma, seorang pedagang soto mi di dekat videotron berinsiatif menghentikan tayangan film porno itu dengan membongkar panel listrik.

Karena sempat direkam, tayangan itu beredar secara viral di media sosial.
Videotron berukuran 24 meter persegi tersebut dimiliki PT Matapena Komunika Advertama, namun pengelola konten disubkontrakkan ke PT Transito Adiman Jati Transito Advertising.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya