Ini yang Dilakukan Istri Polisi Usai Mutilasi Bayinya
- Raudhatul Zannah - VIVA.co.id
VIVA.co.id – Hingga saat ini, Mutmainah, istri anggota provos Polda Metro Jaya yang membunuh dan memutilasi bayinya di Cengkareng, Jakarta Barat, masih bungkam dan tak mau menceritakan alasannya membunuh darah dagingnya itu secara sadis.
Menurut Kepala Sub bagian Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Herru Julianto, saat ini, wanita berusia 28 tahun itu sedang menjalani pemeriksa kejiwaan di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
"Kita belum bisa bilang apa-apa dan belum tahu juga motifnya apa, karena pelaku masih diam, tidak mau bicara," kata Kompol Herru, Selasa, 4 Oktober 2016.
Herru mengatakan, belum ada keterangan resmi dari tim forensik yang memeriksa kejiwaan Mutmainah mengenai penyebab tersangka hanya berdiam diri setelah pembunuhan sadis yang dilakukannya di rumah kontrakannya.
Herru juga menengaskan, pihaknya belum dapat memastikan apakah Mutmainah mengalami gangguan jiwa atau tidak. "Kalau memang dinyatakan benar dia kelainan jiwa (depresi), ya kita langsung bawa ke RS Jiwa. Tapi RS Jiwa mana, nanti tim ahli kejiwaannya yang menentukan," kata Herru.
Pembunuhan dan mutilasi terhadap bayi bernama Arjuna itu terjadi pada Minggu malam, 2 Oktober 2016. Mutmainah diketahui menghabisi nyawa putranya itu di atas kasur. Mutmainah juga memotong telinga dan kelamin bayi itu.
Diduga Mutmainah tega menghabisi nyawa anaknya karena kesal, sudah dua hari suaminya, Aipda Denny Siregar tak pulang dari berdinas di Polda Metro Jaya.