Suami Pemutilasi Bayi Kini Tinggal di Rumah Kapolsek
- VIVA.co.id / Bayu Nugraha
VIVA.co.id – Kontrakan anggota Provost Polda Metro Jaya, Aipda Deni Siregar diberi garis polisi (police line) usai peristiwa pembunuhan berujung mutilasi yang dilakukan istrinya, Mutmainah (28). Akibatnya, dia bersama anak pertamanya berinisial CL (2) harus menumpang di kediaman Kapolsek Tanjung Duren.
"Ini suaminya juga masih numpang sama Kapolsek Tanjung Duren, rumahnya di Perumahan Aspal Pondok Karya situ, masih numpang juga. Karena untuk TKP nya juga masih di police line," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono kepada wartawan, Selasa 4 Oktober 2016.
Awi menambahkan, sampai saat ini Aipda Deni belum diperiksa terkait pembunuhan yang dilakukan istrinya itu. Sebab, pria yang bertugas di Polda Metro Jaya itu masih dalam keadaan syok pasca melihat jasad anaknya yang tewas mengenaskan.
Menurut Awi, selama ini Aipda Deni tak pernah cerita kepada siapa pun tentang istrinya. Namun pasca insiden mutilasi tersebut, terkuak bahwa istrinya menunjukkan tiga gelagat aneh seminggu sebelum kejadian.
"Seminggu sebelum kejadian, istrinya ada tiga (keanehan) tadi, yang pertama jadi pendiam, terus suka ketakutan sendiri, yang ketiga bahkan nakut-nakutin suaminya 'kamu nggak takut sama saya ya?' seperti melotot-lotot gitu. Ini akan kita dalami lah," katanya.
Lima orang saksi sudah diperiksa terkait peristiwa itu, kelimanya mengatakan hal serupa bahwa tidak pernah mendengar pertengkaran antara Aipda Deni dan Mutmainah.
"Saya tanyakan lima saksi yang diperiksa, bahwasanya yang bersangkutan enggak pernah berantem, maksudnya biasa-biasa lah. Tetangga itu juga mengetahui biasa-biasa," katanya.
Mengenai sebelum kejadian tragis tersebut pelaku dan suaminya sempat bertengkar, Awi mengaku akan mengeceknya.
"Oh kalau itu saya enggak tahu, nanti saya cek ya karena informasi sementara ke saya tidak ada kejadian, tapi kalau memang berantem nanti kita lihat," katanya.