Besok, Penyelidikan Jembatan Pasar Minggu Roboh Dievaluasi
- ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya
VIVA.co.id – Aparat Polda Metro Jaya akan menggelar perkara robohnya jembatan penyeberangan orang (JPO) Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Oktober 2016.
"Rabu rencananya akan gelar bersama Labfor (laboratorium forensik) Mabes Polri, Polres Jakarta Selatan dan Polsek Pasar Minggu," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Fadil Imran, Selasa, 4 Oktober 2016.
Gelar perkara tersebut, kata Fadil, guna mengevaluasi hasil penyelidikan selama ini. Hal itu dilakukan sambil menunggu hasil penyelidikan labfor. "Nanti diketahui apa rapuh atau kelebihan beban itu yang akan menjadi dasar penyelidikan," katanya.
Saat ini, pihaknya sudah memeriksa 12 orang saksi atas insiden yang menewaskan tiga orang tersebut. "Kami juga fokus ke dokumen terkait perawatan, iklan kan enggak boleh sembarangan," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono mengatakan, pihak kepolisian akan memanggil pemenang tender dan pemasang iklan terkait insiden tersebut. "Tentunya nanti Dishub (Dinas Perhubungan) juga arahnya ke sana," kata Awi.
Pihaknya sudah memeriksa dinas pekerjaan umum dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). "Kami mencari tahu terkait dengan pemasangan iklan di sana siapa saja yang sudah terlibat di sana, apa itu nanti juga berpengaruh ke robohnya (jembatan). Ini juga kami dalami," katanya.
Sebelumnya, JPO Pasar Minggu roboh, Sabtu, 24 September 2016. Akibatnya, tiga orang tewas dan sekitar tujuh orang luka-luka. Saat kejadian, cuaca hujan deras disertai angin kencang tengah melanda lokasi itu.
Dishub DKI Jakarta menyebutkan JPO roboh diduga lantaran ada reklame yang dipasang BPKAD DKI Jakarta di pagar atas jembatan. Reklame itu diduga menahan angin kencang yang datang sehingga lokasi bukan untuk menaruh reklame itu pun roboh.