Cemburu, Irfan Sekap Kekasih Lima Hari
- VIVA.co.id / Danar Dono
VIVA.co.id – Pria bernama Irfan Kumala (IK) menyekap kekasihnya berinisial DB di kawasan Bandengan, Penjaringan, Jakarta Utara. Tak hanya disekap selama lima tahun, wanita itu juga dianiaya oleh pelaku.Â
Kapolsek Penjaringan, Komisaris Bismo Teguh, mengatakan, terbongkarnya penyekapan ini setelah polisi mendapat informasi dari warga. Setelah mendapatkan data tersebut, pada Jumat lalu anak buahnya mendatangi lokasi yang diketahui merupakan sebuah kompleks rumah toko (ruko). Saat tiba di lokasi, polisi mencoba memanggil namun tak ada jawaban.
“Namun tak lama kemudian sekitar pukul 13.00, pelaku IK terlihat datang ke ruko tersebut. Reskrim dan ketua RT Setempat langsung meminta pelaku untuk membuka semua pintu dan menggeledah ruko. Saat digeledah, korban DB ditemukan terkunci dalam sebuah ruangan kamar kosong yang tak terawat, kondisinya korban juga terlihat ketakutan, rambutnya berantakan diguntingi oleh pelaku," ujar Bismo di lokasi penangkapan, Senin, 3 Oktober 2016.
Kanit Reskrim Polsek Penjaringan, Ajun Komisaris Polisi Rohmad Sudjatmiko menambahkan, DB langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pemeriksaan kesehatan, mengingat lima hari dikurung di dalam ruangan kosong tersebut. Pelaku kemudian digiring ke Polsek Metro Penjaringan untuk dimintai keterangannya.
"Menurut pengakuan pelaku, ia tak terima bahwa teman dekatnya ini (korban) masih suka berkomunikasi dengan mantan pacarnya," kata Rohmad.
Rohmad menjelaskan, saat awal kejadian, korban saat itu sedang berkunjung ke tempat pelaku. Namun karena Irfan yang terlebih dahulu sudah mengetahui gelagat kekasihnya itu yang masih berkomunikasi dengan mantan pacarnya, selanjutnya Irfan memberi pelajaran dengan cara menyekap.
“Korban juga mendapat perlakuan kasar berupa diguntingi rambutnya dan dikunci di dalam ruangan tertutup tanpa adanya makanan dan peralatan yang layak. Korban hanya dibekali galon sisa berisi sedikit air dan tissue," ucap dia.
Dalam penangkapan tersebut turut pula diamankan beberapa barang bukti berupa pisau lipat untuk menodong dan mengancam korban, galon air mineral yang diletakkan dalam tempat korban disekap, gunting dan
kumpulan rambut korban yang digunting oleh pelaku.