Istri Polisi Pemutilasi Bayi Simpan Potongan Tubuh di Piring
- Raudhatul Zannah - VIVA.co.id
VIVA.co.id – Setelah membunuh bayinya, Mutmainah, istri anggota provos Polda Metro Jaya, memotong beberapa bagian tubuh korban dan menyimpannya di sebuah piring kaca.
Hal itu diungkapkan Suyadi, Ketua Rukun Tetangga, tempat Mutmainah dan suaminya, Aipda Denny Siregar tinggal di rumah kontrakan Jalan Raya 24, Rt 004, Rw 10, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Suyadi menceritakan, ada dua potongan tubuh bayi bernama Arjuna (1 tahun) yang ditemukan di dalam piring.
"Sepenglihatan saya ke korban, kuping kanan sama kemaluannya tidak ada. Ternyata itu ditaruh di piring," kata Suyadi, Senin, 3 Oktober 2016.
Sementara itu, jasad Arjuna terbujur kaku di atas kasur, dan Mutmainah duduk melamun tanpa busana di dekat jasad putranya.
"Kondisi bayi sudah meninggal dengan kondisi telentang bersimbah darah. Ibunya duduk di sampingnya tanpa pakaian, hanya pakai sarung doang," kata Suyadi.
Suyadi menceritakan, Mutmainah hanya diam saat ditanya sejumlah orang. Mutmainah hanya menutup mulut dan menaruh jari telunjuknya di bibir sebagai tanda melarang bicara.
"Dia (Mutmainah) cuma duduk diam, merenung. Ditegur Bapaknya juga diam saja kayak orang bisu," ujarnya.
Pembunuhan terhadap bayi bernama Arjuna terjadi Minggu malam, 2 Oktober 2016. Kasus itu terungkap saat Aipda Denny pulang ke rumahnya.
Saat ini, suasana di lokasi cukup sepi. Di rumah kontrakan tempat Mutmainah menghabisi nyawa putranya, hanya terlihat garis polisi terpasang membentengi bagian depan rumah. (ase)