Istri Polisi Mutilasi Bayi Kesal Suaminya 2 Hari Tak Pulang

Rumah kontrakan tempat Mutmainah bunuh bayinya.
Sumber :
  • Raudhatul Zannah - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Mutmainah (28 tahun), istri anggota provos Polda Metro Jaya, diduga nekat membunuh dan memotong jasad bayinya di rumah kontrakan Kecamatan Cengkareng Barat, Jakarta Barat, karena kesal suami telat pulang berdinas.

Anak Gorok Leher Ibu Kandung hingga Putus

Berdasarkan informasi yang didapatkan VIVA.co.id dari warga yang tinggal di sekitar lokasi pembunuhan, Mutmainah sempat kesal karena suaminya, Aipda Denny Siregar, sudah dua hari tidak pulang.

"Pelaku sempat ngedumel sih pas siang, karena suami tidak pulang dua hari," kata warga yang tak mau namanya diberitakan, Senin, 3 Oktober 2016.

Kasus Pembunuhan, Mengapa Pelaku Tega Mutilasi Korbannya?

Selain itu, berdasarkan keterangan Suyadi, Ketua Rukun Tetangga setempat, Mutmainah diduga menderita depresi. "Saya hanya menduga, pastinya juga tidak tahu," kata Suyadi di rumahnya.

Pembunuhan terhadap bayi bernama Arjuna (1 tahun) terjadi Minggu malam, 2 Oktober 2016. Kasus itu terungkap saat Aipda Denny pulang ke rumahnya.

Kasus Istri Dimutilasi Suami, Polisi Temukan Surat di TKP

Saat ini, suasana di lokasi cukup sepi. Di rumah kontrakan tempat Mutmainah menghabisi nyawa putranya, hanya terlihat garis polisi terpasang membentengi bagian depan rumah. (ase)

Polisi tangkap tersangka pemutilasi ibu kandung.

Wanita Umur 80 Tahun Dimutilasi, Diduga oleh Anak Kandung

Diduga tersangka memiliki riwayat gangguan jiwa.

img_title
VIVA.co.id
7 Juli 2018