Cerita Pak RT di Malam Istri Polisi Mutilasi Bayinya
- Raudhatul Zannah - VIVA.co.id
VIVA.co.id – Warga di Jalan Jaya 24, Rt 04 Rw 10, Kecamatan Cengkareng Barat, Jakarta Barat, digemparkan dengan aksi sadis seorang ibu. Mutmainah, 28 tahun, tega membunuh dan memotong-motong jasad bayinya yang masih berumur satu tahun.
Ketua rukun tetangga setempat, Suyadi kepada VIVA.co.id menceritakan, pembunuhan sadis yang dilakukan Mutmainah terungkap kemarin malam, Minggu, 2 Oktober 2016.
Semua berawal dari kepulangan suami Mutmainah, Ajun Inspektur Dua Denny Siregar, anggota Provos Polda Metro Jaya, ke rumah kontrakan mereka.
"Pas suami pulang kerja, pintu digedor-gedor tidak ada jawaban. Akhirnya pintu didobrak dan ditemui anak sudah tidak bernyawa," kata Suyadi, Senin, 3 Oktober 2016.
Suyadi juga mengaku baru mengetahui kejadian itu sekitar pukul 20.15 WIB, ketika pulang dari sebuah resepsi pernikahan. Kejadian itu dilaporkan oleh tetangga Mutmainah bernama Lastri.
"Terus ada tamu datang dengan kondisi panas dingin dan menangis. Saya tenangin dulu, habis itu baru saya suruh bicara. Kemudian, ia menceritakan telah terjadi mutilasi di rumah kontrakan sebelahnya," kata Suyadi.
Menurut Suyadi, saat kejadian, di dalam rumah kontrakan hanya ada Mutmainah, Arjuna, dan Kalisa (2 tahun), anak pertamanya.
Mendengar laporan itu, Suyadi langsung mendatangi rumah kontrakan. Sesampainya di lokasi, ia hanya mendapati Mutmainah dan Arjuna, yang sudah tergeletak tak bernyawa. Sedangkan sang suami tengah membawa anak pertamanya ke rumah sakit terdekat.
"Suaminya lagi membawa anak pertamanya (Kalisa) ke rumah sakit, karena sempat menerima irisan di kuping dari Ibunya," ujarnya.
Setelah itu, Suyadi mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) hingga pukul 02.00 dini hari. Kemudian, setelah pelaku dan korban dibawa petugas kepolisian, Suyadi mengaku tidak lagi mengetahui informasi lanjutannya. (ase)