Penyebab Tragedi Jembatan Pasar Minggu, Polisi Tunggu Labfor
- ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya
VIVA.co.id – Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus robohnya jembatan penyeberangan orang (JPO) di Pasar Minggu, Sabtu 24 September 2016 lalu. Hingga kini pihak kepolisian sudah memeriksa delapan orang saksi terkait insiden yang menewaskan tiga orang tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono mengatakan, selain memeriksa saksi-saksi, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik (labfor). Sebab, kata Awi, dengan hasil labfor bisa terjawab apa penyebab robohnya jembatan tersebut.
"Kami masih menunggu laporan hasil pemeriksaan labfor terkait dengan JPO. Karena itu nanti yang menentukan bahwasanya JPO ini sudah dalam keadaan tidak layak atau masih layak, bagaimana perawatannya, bagaimana kemarin angin kencang bisa merobohkan itu, apa fakta-fakta yang menyebabkan itu roboh? Nanti semua labfor yang bisa menyimpulkan itu," kata Awi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Minggu 2 Oktober 2016.
Dari hasil labfor tersebut, pihaknya baru bisa menyimpulkan apakah robohnya jembatan tersebut akibat bencana alam atau ada unsur kelalaian.
Selain itu, pihaknya juga sudah merencanakan untuk mengundang stakeholders terkait, mulai dari ahli konstruksi, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan dan instansi lainnya.
"Termasuk dinas perizinan periklanan yang dari Pemprov, dari dinas pendapatan. Nanti kita akan lihat terkait dengan perizinan iklan itu. Apakah iklan itu nanti bisa menyebabkan robohnya JPO atau tidak nanti semua hasil pemeriksaan dari labfor," ujarnya.
Untuk diketahui, JPO Pasar Minggu roboh Sabtu, 24 September 2016. JPO roboh ketika hujan deras disertai angin kencang melanda Jakarta dan sekitarnya. Akibat robohnya jembatan, setidaknya tiga orang tewas dan tujuh orang lainnya luka-luka.