Kecelakaan Maut di Tebet, Polisi: Pengendara Negatif Narkoba
- VIVA.co.id/Istimewa
VIVA.co.id – Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum (Bin Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Budiyanto mengatakan, Dzaki Hafizh Permana (19), pengemudi mobil Peugeot yang terlibat kecelakaan di Tebet, Jakarta Selatan, masih dalam pemeriksaan Kepolisian.
Berdasarkan pemeriksaan urine terhadap pengendara, kata Budiyanto, didapati pengendara negatif narkoba dan alkohol. "Negatif dua-duanya," ujarnya kepada VIVA.co.id, Minggu 2 Oktober 2016.
Saat ini, pengendara belum ditetapkan tersangka dan pihak Kepolisian masih memeriksa saksi-saksi. "Masih dalan pendalaman dan pemeriksaan saksi," ujarnya.
Soal penyebab kecelakaan, kata Budiyanto, pihaknya belum mengetahui penyebab kecelakaan tersebut.
Kecelakaan beruntun melibatkan dua mobil dan dua sepeda motor terjadi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu kemarin, 1 Oktober 2016. Dalam kecelakaan tersebut, seorang wanita, Rusi Habi Batul Marda (23) yang diduga penumpang ojek online, tewas di lokasi kejadian.
Kapolsek Tebet Komisaris Polisi Nurdin A Rahman menuturkan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 17.49 WIB.
Saat itu, sebuah mobil Kijang Innova bernomor B 1140 TFY yang dikendarai oleh Bobby Arneldi (31) berhenti di lampu merah. Di belakangnya, dua unit sepeda motor juga sedang berhenti. Satu di antaranya, dikendarai pengemudi ojek online yang membawa penumpang.
Tiba-tiba, mobil Peugeot merah tua bernomor B 8003 SX yang dikendarai Dzaki Hafizh Permana (19) menabrak dari belakang. "Mobil Peugeot melaju cukup kencang, kalau dilihat dari dampak kerusakan kendaraan yang tertabrak," kata Nurdin.
Tiga orang yang mengendarai dua motor itu pun tejepit. Penumpang dari salah satu motor, kemudian meninggal dunia. (asp)