Video Porno di Videotron Juga Bisa Jerat Manajemen Pengelola
- Papan iklan bergambar video porno.
VIVA.co.id – Munculnya video porno di videotron atau papan reklame digital di kawasan Jakarta Selatan dinilai juga bisa menjerat para pengelolanya. Apalagi jika memang kemunculan gambar senonoh itu ada unsur kelalaian.
"Dalam suatu job (pekerjaan) mesti ada Standar Operasional Prosedur (SOP). Mesti dipertanggungjawabkan keterkaitan direksinya, admin-adminnya siapa, berbuat apa kalau memang dia punya tanggung jawab, atasannya supervisi terus dia lalai bisa aja kan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono, Sabtu, 1 Oktober 2016.
Namun, Awi mengatakan hal itu harus melalui pemeriksaan yang kini masih dilakukan terus oleh pihaknya. Pasalnya, hingga kini, belum diketahui siapa dalang dibalik tersiarnya tayangan dewasa itu di depan ruang publik terbuka. "Tapi yang jelas kita harus tau dulu siapa pelakunya dulu," katanya.
Sebelumnya, tayangan video porno terpampang di papan reklame digital luar ruang atau videotron di Jalan Prapanca, Jakarta Selatan, Jumat, 30 September 2016.
Film porno itu tayang selama beberapa menit dan sempat membuat heboh hingga berbuah kemacetan lalu lintas. Doma, seorang pedagang soto mie di dekat videotron itu kemudian berinisiatif menghentikan tayangan film porno itu dengan membongkar panel listrik agar tidak menjadi tontonan warga.
Sejumlah pengendara yang melintas pun sempat merekam tayangan tersebut. Tidak lama kemudian, tayangan itu pun beredar secara viral di media sosial.
Diketahui videotron berukuran 24 meter persegi itu dimiliki PT Matapena Komunika Advertama, namun pengelola konten disubkontrakkan ke PT Transito Adiman Jati Advertising.