Selangkah Lagi Polisi Tangkap Pengunggah Iklan Video Porno
- Papan iklan bergambar video porno.
VIVA.co.id – Polda Metro Jaya telah memastikan asal video porno yang tersiar dalam papan reklame elektronik luar ruang (megatron/videotron) milik PT Transito Adiman Jati Advertising, di Jalan Prapanca, Jakarta Selatan, Jumat, 30 September 2016. Siapa yang memasukkan video itu masih dicari, tapi link video tersebut sudah disimpan sebagai barang bukti.
"Pokoknya penyidik sudah tahu dari mana asalnya pornografi itu," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono, Sabtu, 1 Oktober 2016.
Meski begitu, hingga kini masih mencari siapa sosok di balik tersiarnya tayangan dewasa itu di ruang publik pada siang hari itu. Delapan saksi yang merupakan penanggungjawab dan direksi dari PT Transita Adiman Jati Advertising sudah diperiksa.
"Itu kita akan cari siapa yang mengunggah (video porno). Pokoknya penyidik sudah tahu darimana asalnya pornografi itu, tinggal mencari siapa yang mengunggah ke videotron itu. Kita cari dan itu fungsinya digital forensik," katanya.
Setelah pelaku diketahui, tentu akan diungkap bagaimana pelaku mengunggah video terlarang tersebut di ruang publik dan apa motifnya.
"Tinggal kita cari tahu siapa yang mengunggahnya lewat pusat komandonya, dia (petugas) atau sabotase. Makanya semua komputer PT. Transito diperiksa. Tentunya nanti dari sana ketahuan sumber dari video pornografi itu. Apakah dari database yang mereka punya atau hacker, ini yang kita dalami apa ada sabotase karena ini bicara teknologi, bicara berita yang ditransmisikan. Namun untuk video itu link-nya sudah kita ketahui," katanya.
Sejumlah spekulasi pun muncul soal penyebab videotron bisa memutar adegan porno, termasuk di antaranya lantaran diretas terkait persaingan usaha. Menanggapi hal itu, Awi tidak mau terlalu cepat untuk menduga adanya kemungkinan persaingan usaha di balik tersiarnya video porno itu.
Sebelumnya, tayangan video porno terpampang di papan reklame elektronik luar ruang (megatron/videotron) di Jalan Prapanca, Jakarta Selatan, Jumat, 30 September 2016 selepas salat Jumat pukul 13.00 WIB, dan sukses membuat heboh. Film porno itu tayang selama beberapa menit. Tayangan tersebut membuat sejumlah pengemudi yang melintas, menghentikan kendarannya. Alhasil, kemacetan pun tidak terelakkkan.
Doma, seorang pedagang soto mie di dekat videotron itu kemudian berinisiatif menghentikan tayangan film ponro itu dengan membongkar paneli listrik agar tidak menjadi tontonan warga. Sejumlah pengendara yang melintas pun sempat merekam tayangan tersebut. Tidak lama kemudian, tayangan itu pun beredar secara viral di media sosial.
Videotron berukuran 24 meter persegi dimiliki PT Matapena Komunika Advertama, namun pengelola konten disubkontrakkan ke PT Transito Adiman Jati Advertising.