Reklame Putar Video Porno, Polisi: Kemungkinan Diretas
- Papan iklan bergambar video porno.
VIVA.co.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP), di lokasi papan iklan videotron yang sempat memutar video porno, di Jalan Pangeran Antasari, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat 30 September 2016.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Hadi Santoso, mengatakan untuk kepentingan proses penyelidikan, pihaknya telah melakukan olah TKP di lokasi kejadian
"Pada pukul 14.30 WIB, kami dapat laporan dari masyarakat adanya penayangan video porno. Kami bergabung dengan Pemkot Jaksel dan Polda Metro Jaya telah lakukan olah TKP dan coba kami dalami apa penyebabnya," kata Eko di lokasi.
Eko juga menjelaskan, masih mendalami kemungkinan tindak peretasan atau ada sebab lainnya hingga papan iklan dengan ukuran jumbo itu tiba-tiba menayangkan tayangan mesum. "Untuk kemungkinan diretas ada. Tapi belum dapat dipastikan masih dilakukan pendalaman," ucapnya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, papan reklame videotron sudah dalam kondisi tidak aktif (mati). Sedangkan, di sekeliling tiang papan iklan itu sudah tampak terpasang garis polisi. (ase)