Papan Iklan Penayang Video Porno Milik PT Transito
VIVA.co.id – Papan iklan yang bikin heboh karena menayangkan video porno di Jalan Pangeran Antasari, di Kebayoran Baru, dekat kantor Wali Kota Jakarta Selatan, dimiliki PT Transito Adimas.
Keterangan tentang nama pemilik papan iklan yang menayangkan video porno itu disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Ujang Hermawan.
Menurut Ujang, nama pemilik papan iklan diketahui dari stiker identitas pajak yang terpasang di tiang pada papan iklan.
Pada stiker itu juga terungkap bahwa papan iklan rutin membayar pajak reklame ke Dinas Pelayanan Pajak. Di stiker tertulis, Dinas Pelayanan Pajak Provinsi DKI Jakarta masa berlaku atau aktif hingga 29 Oktober 2016.
"Kalau selanjutnya pajak dan lain-lain tentu saya koordinasi dengan dinas pajak dan izinnya seperti apa juga bekerjasama dengan kepolisian," kata Ujang Hermawan di lokasi, Jumat, 30 September 2016.
Ujang mengatakan, untuk mencegah keresahan warga, sejumlah petugas Satpol PP disiagakan di lokasi sekitar papan iklan. Karena hingga sore ini, masih banyak warga berdatangan untuk melihat dari dekat, kondisi papan iklan yang sempat membuat heboh masyarakat.
Seperti diberitakan sebelumnya, tiba-tiba saja warga dan pengguna jalan dikejutkan dengan tayangan video porno di papan reklame yang terletak di tepi jalan.
Banyak sekali warga yang menyaksikan dan mengabadikan tayangan video porno itu. Bahkan, video itu sempat menjadi viral di media sosial setelah cukup banyak pemilik akun di twitter yang menyebar tayangan video itu.
Dalam penggalan gambar video yang tersebar, dalam tayangan video itu terlihat jelas aksi seorang pria dan wanita yang sedang melakukan hubungan badan.