Dua Kali Ganti Kapolda, Bagaimana Nasib Kasus Akseyna?

Akseyna Ahad Dori semasa hidup.
Sumber :
  • Facebook

VIVA.co.id – Penyidik Polda Metro Jaya masih belum mampu mengungkap kasus kematian Akseyna Ahad Dori, mahasiswa Fakultas Matematika Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) Universitas Indonesia (UI). Lebih dari setahun kasus tersebut terjadi, hingga kini masih menjadi misteri. Hingga dua kali Polda Metro Jaya berganti pimpinan, perkara itu masih belum menemui titik terang.

11 Jam Tangan Mewah dan 16 Mobil Juga Disita dari Pegawai Komdigi yang jadi Mafia Judi Online

Kapolda Metro Jaya saat ini, Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Mochamad Iriawan meminta masyarakat bersabar karena pihak Kepolisian masih terus menindaklanjuti kasus tersebut.

"Saya minta waktu, karena kan ritme pekerjaan luar biasa. Jadi, kami minta waktu untuk kami gelar (perkara), mempelajari kembali, kasus terungkap atas data. Jadi, mohon waktu ya," kata Iriawan di Rusun Rawa Bebek, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Jumat, 30 September 2016.

Detik-detik Pemuda di Depok Babak Belur Dikeroyok Gegara Masalah Bore-Up Motor

Iriawan yang genap seminggu menjabat kapolda itu mengatakan, saat ini, masih banyak yang harus dikerjakan. Salah satunya persiapan pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI. Sehingga, dia mengatakan, kasus itu tidak bisa diungkap dalam waktu singkat.

Meski begitu, Iriawan memastikan, pihaknya akan tetap melanjutkan penyidikan kasus tersebut sampai terungkapnya kasus Akseyna. "Pastilah (akan dilanjutkan)," ujarnya.

Dari Pegawai Komdigi yang jadi Mafia Judol Disita Uang Rp 73 Miliar dan 215 Gram Emas

Seperti diketahui, Akseyna ditemukan mengambang di danau UI, Kamis, 26 Maret 2015. Saat ditemukan, jasad korban membawa ransel yang diisi dengan batu. Sampai saat ini, pelaku pembunuhan terhadap Akseyna belum diketahui. (asp)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi

Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi, Polisi Bakal Terapkan TPPU

Polda Metro Jaya bakal mencari semua pihak yang terlibat baik itu bandar judi hingga pelaku TPPU (tindak pidana pencurian uang), terkait kasus judi online (judol).

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024