Polisi Periksa Sejumlah Aparat DKI Soal Jembatan Roboh
- ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya
VIVA.co.id – Tim dari Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mendatangi beberapa instansi di lingkungan pemerintah provinsi DKI Jakarta terkait robohnya pagar jembatan penyeberangan orang (JPO) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu 24 September 2016 lalu.
Instansi yang didatangi antara lain Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Selatan, dan BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Pemprov DKI Jakarta. Para aparat dari instansi-instansi itu dimintai keterangan.
Kepala Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Ferdy Iriawan, mengatakan kunjungan tersebut bermaksud untuk mengumpulkan data. "Kami sifatnya mengumpulkan data dan wawancara untuk menentukan apakah kasus ini bisa dilanjutkan ke penyidikan atau tidak," kata Ferdy saat dihubungi wartawan, Kamis, 29 September 2016.
Ferdy menuturkan, pengumpulan data tersebut dilakukan sambil pihaknya menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik (labfor) tentang robohnya jembatan tersebut. "Data yang dikumpulkan di antaranya berupa data, biaya perawatan, hingga data penerimaan pajak reklame," ujarnya.
Disinggung mengenai dugaan adanya tindak korupsi, Ferdy mengaku pihaknya masih belum bisa memastikan. Menurutnya, pihaknya saat ini masih mencari apakah memang ada yang tidak seharusnya dalam robohnya JPO tersebut.
Sementara itu, terkait dengan hasil data yang dikumpulkan, Ferdy mengaku belum bisa membeberkan lebih detail. Sebab, pihaknya masih bekerja. "Ini baru tiga hari kami jalan, saya minta waktu ya," katanya.
Untuk diketahui, JPO Pasar Minggu roboh Sabtu, 24 September 2016. JPO roboh ketika hujan deras disertai angin kencang melanda Jakarta dan sekitarnya. Akibat robohnya jembatan, setidaknya tiga orang tewas dan tujuh orang lainnya luka-luka.
(ren)