Ahok Gusur Warga Bukit Duri di Tengah Janji Manis Jokowi
- VIVA.co.id / Irwandi Arsyad
VIVA.co.id – Sejumlah pihak menyesalkan tindakan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam penggusuran rumah warga di bantaran Sungai Ciliwung, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.
Karena, penggusuran dilakukan di saat proses gugatan warga atas lahan itu masih berlangsung di pengadilan. Tak hanya itu, sebelumnya warga Bukit Duri pernah dijanjikan tidak akan digusur, tetapi ditata dengan membangun kampung susun manusiawi Bukit Duri.
"Warga Bukit Duri itu taat hukum. Kenapa diperlakukan seperti ini? Mereka menolak dengan cara-cara damai salah satunya lewat jalur hukum," kata Senator Jakarta Fahira Idris, Kamis, 29 September 2016.
Menurut Fahira, sebelumnya pengadilan sudah tegas menerima class action warga yang meminta Pemprov DKI tidak melanjutkan pembangunan normalisasi Sungai Ciliwung selama sidang berlangsung.
"Lihat saja, mereka lebih memilih aksi damai saat rumahnya diratakan. Harusnya upaya dan sikap mereka dihargai," kata Fahira.
Fahira menuturkan, seharusnya Pemprov DKI menunggu putusan pengadilan atau memakai pendekatan persuasif dan berdialog dengan warga. Warga Bukit Duri, berhak menuntut penuntasan janji bahwa permukiman mereka akan dijadikan kampung susun manusiawi, bukan diratakan dan disuruh pindah ke rumah susun yang jaraknya jauh dari tempat tinggal semula.
Fahira mengatakan, Pemprov DKI Jakarta tidak bisa mengklaim bahwa penggusuran yang mereka lakukan di Bukit Duri demi Jakarta tidak banjir dan demi memanusiakan warga Bukit Duri yang hidup di lingkungan kumuh.
"Itu klaim sepihak. Warga yang dia relokasi ke rusun harus memeras otak untuk menghadapi tekanan hidup yang baru. Bukan hanya soal ongkos transportasi ke tempat kerja atau lokasi usaha mereka yang sekarang jauh, mereka juga harus mencari cara agar bisa membayar biaya sewa rusun, tagihan listrik, belum lagi memikirkan anak yang harus pindah sekolah. Yang mereka robohkan bukan hanya rumah, tapi juga kehidupan," ujarnya
Oktober 2012, Joko Widodo saat masih menjabat Gubernur DKI Jakarta, pernah melontarkan janji manis tidak akan menggusur kawasan Bukit Duri. Jokowi saat itu menyatakan ingin menata kawasan Bukit Duri dengan membangun kampung susun manusiawi Bukit Duri (KSM-BD).
Revitalisasi dengan cara dibangun kampung susun manusiawi. Kemudian, jaraknya 5 meter dari sungai dan akan dilakukan pelebaran sungai hanya 20 sampai 35 meter.