Ribuan Buruh Tiba di Monas, Medan Merdeka Macet

Buruh padati Monas, Jakarta Pusat.
Sumber :
  • Eka Permadi - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Ribuan buruh dari berbagai wilayah sudah memadati kawasan Monumen Nasional (Monas) dan Balai Kota DKI di Jakarta Pusat.

Viral, Momen Media Asing Liputan Demonstrasi Tolak RUU Pilkada di DPR Jadi Sorotan Warga

Berdasarkan pantauan VIVA.co.id, Kamis 29 September 2016, ribuan buruh tiba dengan menggunakan berbagai jenis kendaraan seperti bus, bak terbuka dan sepeda motor.

Massa buruh yang datang, berasal dari berbagai organisasi buruh, seperti Garda Metal, FSPMI, KSPI dan lainnya.

Ada Demo Buruh Tolak Perppu Cipta Kerja Hari Ini, Ribuan Aparat Jaga Istana Presiden

Setiba di kawasan Monas, ribuan buruh membentuk barisan besar. Spanduk, poster dan berbagai atribut dikenakan bertuliskan tuntutan.

Sementara itu, di Jalan Medan Merdeka Selatan kemacetan cukup parah terjadi. Kemacetan tersebut dipicu aksi unjuk rasa yang dilakukan massa buruh.

BBM Tak Turun, Buruh Kirim Ancaman di Pilpres 2024

Buruh yang berunjuk rasa mulai melakukan aksi di Balai Kota DKI Jakarta sejak pukul 10.00 WIB. Salah satu tuntutan unjuk rasa tersebut yaitu menolak Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Aksi ini langsung mendapat pengawalan dari personel Kepolisian.

Dalam aksi ini, masa buruh membawa spanduk yang di antaranya bertuliskan aspirasi buruh seperti meminta menaikkan upah minumum provinsi (UMP) dari yang sekarang DKI Rp 3.100.00, ditambah Rp650.000.

"Sudah cukup DKI upah di bawah Karawang dan Bekasi, hari ini kita menuntut kenaikan upah Rp650.000 jadi totalnya Rp3.750.000," kata salah satu orator aksi, di depan gedung Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis, 29 September 2016.

Ratusan Buruh PT Softex menangis bahagia saat Wamenaker Imanuel Ebenezer & Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea berhasil bantu membatalkan PHK Sepihak 308 Buruh PT Softex Indonesia

PHK Sepihak 308 Karyawan PT Softex Indonesia Batal

Buruh PT Softex Indonesia telah melakukan aksi demonstrasi berhari-hari karena manajemen akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap 308 karyawan.

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025